Lion Air
10 Juni 2020, Lion Air Group Kembali Layani Penumpang Domestik
Member of Lion Air Group akan kembali memulai operasional penerbangan untuk layanan penumpang berjadwal domestik pada Rabu (10/6/2020).
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyampaikan, Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air(IW), Batik Air (ID) member of Lion Air Group akan kembali memulai operasional penerbangan untuk layanan penumpang berjadwal domestik pada Rabu (10/6/2020).
Menurutnya, sesuai perkembangan, calon penumpang semakin memahami persyaratan saat perjalanan pesawat udara yang ditetapkan selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Telah diedarkan Surat Edaran No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan," katanya, Selasa (9/6/2020).
Olehnya itu, Danang menegaskan agar calon penumpang memperhatikan beberapa hal yakni, jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, masa berlaku tiga hari dan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) masa berlaku tujuh hari.
"Kalau kedua metode tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit atau Puskesmas," ujarnya.
Ia menambahkan, calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit