Waspadai Pencuri Ban Mobil, Kejadian Terbaru di Jl Baji Dakka Makassar
Ia memarkir mobil Toyota Starlet tahun 85 DD 1939 QT, di depan lorong rumahnya. Eza mengetahui ban mobilnya telah dicuri setelah tetangga
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Eza (22) warga Jl Baji Dakka, Kecamatan Mamajang Kota Makassar, kehilangan ban mobil, Senin (8/6/20).
Ia memarkir mobil Toyota Starlet tahun 85 DD 1939 QT, di depan lorong rumahnya.
Eza mengetahui ban mobilnya telah dicuri setelah tetangga memberitahukannya.
" Jadi saya tahu setelah tetanggaku menelpon setelah salat Subuh bahwa ban mobil telah hilang ," ujar Eza kepada tribun-timur.com, Senin (8/6/20) malam.
Setelah mengetahui kejadian tersebut ia langsung melapor ke polisi.
" Sekira pukul 10 pagi tadi saya melapor ke polisi terkait kasus pencurian ini," ungkapnya.
Eza mengaku bahwa sering memarkir mobilnya di depan lorong dan baru kali ini kecurian.
Selain empat ban beserta vleg, kata Eza, ia juga kehilangan tape atau speaker, dan kunci sok.
Dari peristiwa tersebut Eza mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta.