Pilkada Barru
Pandemi Covid-19, Kampanye Rapat Umum Ditiadakan di Pilkada Barru 2020
Kampanye rapat umum ditiadakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barru yang akan berlangsung 9 Desember 2020.
Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Kampanye rapat umum ditiadakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barru yang akan berlangsung 9 Desember 2020.
Pilkada tersebut pun akan dilaksanakan sesuai prosedur penanganan Corona (Covid-19).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Barru, Syarifuddin Ukkas kepada Tribunbarru.com via telepon selularnya, Senin (8/6/2020).
"Pada pilkada 2020 nanti, kita tiadakan kampanye rapat umum untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," ujarnya.
"Kampanye tetap ada, hanya saja dibatasi sesuai protap Covid-19. Kalau kemarin bisa kampanye yang diikuti oleh 1.000 orang dan melakukan konvoi. Sekarang sudah tidak diperbolehkan lagi," jelasnya.
Sesuai ukuran KPU yang tertera di draf, kampanye hanya diperbolehkan dangan mengumpulkan massa sebanyak 20-30 orang saja.
Itupun harus menjaga jarak dan memperhatikan standar pencegahan Covid-19.
Kampenye pada masa pandemi ini prioritaskan via medsos ataupun media online lainnya, dan bagaimana kreasi setiap calon untuk sosialisasi dan mengkampanyekan dirinya sesuai regulasi.
"Aturannya tetap, yang ditiadakan hanya kampanye rapat umum, lain-lainnya tetap seperti biasanya," imbuhnya.
"Rapat terbuka, dialogis, debat kandidat, dan pemasangan alat pra kampanye tetap masih diperbolehkan. Hanya saja harus mengikuti protokol Covid-19," lanjutnya.
Pemilu dilakukan dengan tetap menjaga jarak atau social distancing, memakai alat pelindung diri sekurang-kurangnya masker, dan tidak boleh mengumpulkan orang banyak.
"Kita melaksanakan Pilkada sesuai standar keamanan Covid-19. Saya rasa protokol Covid-19 bukan lagi hal asing bagi masyarakat," katanya.
Sedangkan prosedur pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), lanjut Syarifuddin, yang sebelumnya hanya menggunakan satu alat coblos, nanti akan berubah menggunakan alat coblos sekali pakai. Setiap orang menggunakan satu alat coblos.
"Semua pemilih akan di thermoscan, harus menggunakan masker, cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos. Setiap TPS akan disediakan tempat cuci tangan untuk pencoblos," bebernya.
Pihaknya pun berharap pilkada di Barru tetap terlaksana sebagaimana regilasi yang ada, disamping tetap mematuhi protokol Covid-19.
Juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2020.(*)
Laporan wartawan Tribunbarru.com, @uull_darullah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-kpu-barru-syarifuddin-ukkas-memproses-laporan-ijasah-palsu.jpg)