Kantor Lurah Dirusak
Kantor Lurah Maccini Gusung Dirusak, Camat Makassar: Pelakunya Puluhan Orang
Ia mengatakan kaca dan sejumlah fasilitas di Kantor Kelurahan Maccini Gusung saat ini tercatat rusak akibat di amuk oknum warga.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Terjadi insiden pengrusakan Kantor Lurah Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, sekitar pukul 15.00 WITA.
Camat Makassar Ardhi Sulham membenarkan hal tersebut. "Iye, benar ada pengrusakan. Ini saya baru saja amankan aset aset yang ada disana. Khawatir ada oknum yang mengamankan aset kantor," kata Ardhi, Senin (8/6/2020) dikonfirmasi via telepon.
Menurut dia, kasus pengrusakan ini akibat kesalahpahaman. Meski begitu, pihaknya tetap melanjutkan persoalan ini keranah hukum.
Ia mengatakan kaca dan sejumlah fasilitas di Kantor Kelurahan Maccini Gusung saat ini tercatat rusak akibat di amuk oknum warga.
"Puluhan orang datang tiba-tiba membabi buta. Padahal ini bisa dibicarakan baik baik, katanya.
Terkait dengan oknum pengrusakan, pihaknya menyerahkan ke Polsek Makassar.
Sebelumnya, beredar info di grup what's app, Kantor Lurah Maccini Gusung Kecamatan Makassar, Kota Makassar, telah terjadi pengrusakan fasilitas kantor akibat amuk massa.
Pengrusakan ini, atas adanya permintaan warga, Husain (45 tahun) terhadap Nursiah (53 tahun) yang dikarantina di Hotel Harper Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanayya, Makassar, karena tervonis PDP Covid-19.
Saat di kantor Lurah, Husain (pelaku) mendatangi Kantor Lurah menanyakan dan meminta rekomendasi kepada Hendra sebagai Lurah Maccini Gusung agar istrinya Nursiah dipulangkan.
Ia beralasan, sudah 25 hari istrinya dikarantina di Harper Hotel, Jl Perintis Kemerdekaan, namun tak ada kejelasan.
Olehnya Husin meminta diadakan proses pembuatan permohonan terhadap Nursiah.
Saat dilokasi, tiba-tiba sekitar 30 orang warga datang secara membabi buta mengamuk dan menghancurkan fasilitas kantor.