Tribun Bone
Dipulangkan dari Malaysia, 48 TKI Bone Dijemput Tim Satgas di Pelabuhan Parepare
Mereka merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari Malaysia karena beberapa kasus.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Sebanyak 48 warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dijemput oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Pencegahan Covid-19 (PPC-19) di Pelabuhan Pare-Pare, Jumat (5/6/2020).
Mereka merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari Malaysia karena beberapa kasus.
Ada yang kasus kriminal, narkoba, overstay dan beberapa lainnya karena menjadi TKI ilegal.
Juru Bicara Tim PPC-19 Kabupaten Bone, Yusuf mengatakan, para TKI ini adalah warga Bone yang telah menjalani isolasi di Konsulat Republik Indonesia (RI) di Tawau, Malaysia.
Sebelum diberangkatkan, kata Yusuf mereka telah dilakukan rapid test. Ketika akan turun dari kapal, mereka juga dilakukan pemeriksaan sekira 2 jam.
Penjemputan dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan tetap berjalan hingga di Bone.
Yusuf menyampaikan setiba di Bone mereka dianjurkan menjalani isolasi mandiri.
"Mereka harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Tim Satgas PPC-19 akan memantau mereka setiap hari," ucap Yusuf saat dihubungi via telepon, Jumat (5/6/2020).
Jika nantinya, ada yang didapati sakit, pihaknya akan melakukan observasi. Dan kemungkinan akan membawa ke rumah singgah Politeknik Bajoe untuk jalani isolasi.
"Kita akan observasi dulu. Jika butuh penanganan kami akan bawa ke rumah singgah Politeknik Bajoe.
Saat ini ke 48 warga tersebut sementara perjalanan dari Kota Pare-Pare ke Kabupaten Bone.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)