Modus Oknum Guru Lancarkan 8 Aksi Pencabulan ke Murid, Korban Diajak ke Rumah
Melansir Kompas.com, Kapolsek Rimbo Pengadang IPTU Suroso Risdianto, mewakili Polda Bengkulu dan Polres Lebong menegaskan, perbuatan tersebut dilakuka
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus Pencabulan yang dilakukan oleh Oknum Guru terungkap.
Kejadiannya di Kabupaten Lebong, Bengkulu.
Tersangkanya berinisial BM (26). Tersangka cabuli murid yang masih di bawah umur.
Melansir Kompas.com, Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Suroso Risdianto, mewakili Polda Bengkulu dan Polres Lebong menegaskan, perbuatan tersebut dilakukan pelaku sejak tahun 2018 yang lalu.
Sementara pencabulan sudah dilakukan sebanyak delapan kali.
• UPDATE Corona Indonesia Kamis 4 Mei 2020, Jumlah Pasien 28.818 Orang, Bertambah 585 Kasus
• Prakiraan Cuaca Jumat 5 Juni 2020, Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Ia menjelaskan pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 E UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sampai saat ini, korban yang melapor sudah dua orang dan kesemuanya anak di bawah umur," ucapnya.
"Tidak menutup kemungkinan masih akan ada penambahan karena antara korban dan pelaku ini terdapat kedekatan karena pelaku merupakan gurunya sendiri," tambah kapolsek.
Untuk kepentingan penyidikan, pelaku bersama kelengkapan berkas awal saat ini sudah dilimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Lebong, Polda Bengkulu.
• UPDATE Corona Indonesia Kamis 4 Mei 2020, Jumlah Pasien 28.818 Orang, Bertambah 585 Kasus
• Prakiraan Cuaca Jumat 5 Juni 2020, Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Terbongkar Karena Warga
Informasi yang berhasil dikumpulkan pelaku melancarkan aksinya dengan cara membawa korban ke rumahnya.
Sejumlah aksi asusila dilakukan pelaku terhadap korban.
Aksi pelaku membuat curiga warga setempat karena sering membawa murid sesama pria ke rumahnya.
• UPDATE Corona Indonesia Kamis 4 Mei 2020, Jumlah Pasien 28.818 Orang, Bertambah 585 Kasus
• Prakiraan Cuaca Jumat 5 Juni 2020, Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Warga penasaran juga karena teman-teman korban kerap iseng meledek korban melakukan tindakan asusila bersama oknum guru tersebut.
Warga kemudian melakukan interogasi terhadap korban.
Warga dan korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke penegak hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Guru Honorer Cabuli Murid Laki-laki Berkali-kali Selama 3 Tahun