BERITA VIDEO
VIDEO: Satpol PP dan Dishub Sterilkan Parkiran Balaikota Makassar
Petugas Satpol PP dan Dinas perhubungan berjaga di sepanjang bahu jalan di sekitar balaikota Makassar
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Sejumlah petugas Satpol PP dan Dinas perhubungan berjaga di sepanjang bahu jalan di sekitar balaikota Makassar, Selasa (26/5/2020).
Area ini disterilkan karena adanya kesemrautan akibat parkir liar yang sering terjadi di sekitar balaikota.
Pemerintah Kota Makassar melalui Pj Wali Kota Yusran Jusuf menerbitkan Surat Edaran Wali Kota tentang pengaturan area parkir di kawasan Kantor Balaikota.
Seluruh staf dan pegawai Pemkot Makassar tidak diperkenankan lagi memarkir kendaraannya di Balaikota.
Ada pun area parkiran Balaikota hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas atau yang dipergunakan wali kota, wakil wali kota, Sekda, Forkopimda, pejabat eselon II, serta kepala bagian dan sekretaris dinas atau badan.
Seluruh pejabat maupun staf tidak diperkenankan lagi untuk parkir di bahu Jl Slamet Riyadi (sebelah barat kantor Balaikota).
Sementara untuk Jl Balaikota hanya diperkenankan bagi kendaraan roda empat satu jalur.
Penertiban parkir ini untuk saat ini memasuki Tahap sosialisasi dan simulasi akan dilaksanakan pada 27 Mei sampai 1 Juni 2020.
Sedangkan tanggal 2 Juni sudah mulai dilakukan penindakan berupa penggembokan kendaraan jika terparkir di area yang dilarang atau tidak sesuai site plan area parkir yang telah ditentukan.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)