Mendikbud Nadiem Makarim Dicari Mahasiswa, Kampus Dianggap Tak Bernurani soal UKT saat Pandemi
Mendikbud Nadiem Makarim Dicari Mahasiswa, Kampus Dianggap Tak Bernurani soal UKT saat Pandemi
Namun hingga rilis ini dikeluarkan, belum ada tanggapan terkait Surat Permohonan Audiensi dari pihak Kemendikbud RI," tulis BEM SI dalam surat terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem, yang dipublikasikan Selasa (2/6/2020).
Ajakan unjuk rasa BEM-SI secara online ini pun mendapat sambutan di lini masa Twitter.
Mahasiswa dan BEM di berbagai perguruan tinggi meramaikan ajakan itu dengan membuat beragam kicauan disertai poster layaknya unjuk rasa.
Namun, akun resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem yang ikut disenggol dalam berbagai cuitan tersebut masih belum nunjukin responnya.
Dari beberapa cuitan di twitter, banyak poster yang beredar disertai keluhan dari mahasiswa semester awal, pertengahan sampe yang udah di tahap skripsi.
Untuk mahasiswa skripsi dan sekaligus pemilik akun twitter bernama @bbycaraa menuliskan
"pak, saya tinggal skripsi, gakekampus, ganikmatin fasilitas kampus, kuliah online juga engga. tolong ini mah pak, ukt semester depan kalau emg ttp diadakan minimal dipotong lah 50%. kasian pak orangtua yang kena dampak pandemi mesti bayar ukt full. #NadiemManaMahahasiswaMerana" CARAAAA@bbycaraa
Nadiem Akhirnya Merespon
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim akhirnya muncul setelah 'demo' online di media sosial.
#MendikbudDicariMahasiswa memang sempat menggema bahkan menjadi trending topic di Twitter, kemarin.
Maka dari itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan beberapa kebijakan agar perkuliahan para mahasiswa tak terhalang di tengah wabah pandemi virus corona atau Covid-19.
Dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (3/6) kemaribn, Kemendikbud mendukung mahasiswa tetap bisa kuliah.
Kementerian yang dipimpin Nadiem itu memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa pandemik virus korona.
• Siapa Luhut Pandjaitan? Akan Persulit Orang Datang ke Jakarta hingga Dituding Tak Koordinasi Anies
Bahkan, dalam satu diantara poin keputusan tersebut, Kemendibud memberikan opsi membolehkan UKT untuk dicicil, ditunda atau diturunkan
Merujuk pemberitaan yang mengutip berbagai pernyataan warganet di media sosial terkait isu kenaikan UKT, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI, Nizam memberikan keputusan:
1. Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Coronavirus disease (Covid-19). Sesuai laporan yang diterima Kemendikbud, jika terdapat PTN yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua. Selain itu, keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah.