Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Sulsel

IDI Makassar Protes Pemprov Sulsel, Klaim 12 Daerah Aman dari Covid-19

Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dr Ichsan Mustari MHM yang mengklaim 12 kabupaten aman virus corona menuai protes

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
IDI Makassar
Logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dr Ichsan Mustari MHM yang mengklaim 12 kabupaten aman virus corona menuai protes.

Protes datang dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar.

Diketahui saat ini, dr Ichsan Mustari adalah Ketua IDI Provinsi Sulsel.

Ke-12 daerah yang dianggap aman dari Corono adalah:

Bantaeng,

Barru,

Bulukumba,

Enrekang,

Jeneponto,

Selayar,

Pangkep,

Tana Toraja

, Toraja Utara,

Wajo,

Palopo,

Pinrang

Namun pernyataan dr Ichsan menuai protes dari Ikatan Dokter Indonesia Kota Makassar.

Humas IDI Kota Makassar, dr Wachyudi Muchsin, mengatakan pernyataan yang dibeberkan pejabat Pemprov Sulsel ini bertentangan apa yang di sampaikan dengan data yang ada di https://covid19.sulsel.go.id, serta penyebaran virus corona tampaknya masih terus terjadi di Sulawesi Selatan.

Ia juga menemukan pihak yang terkonfirmasi positif terus bertambah, belum lagi banyaknya dokter dan tenaga medis yang terpapar virus corona di rumah sakit rujukan.

"Sebaiknya data ditransparan-kan jangan mau memaksakan New normal di Sulawesi Selatan sementara data tidak mendukung. Sangat mengkhawatirkan bila ada statement pemangku kebijakan selevel kepala dinas kesehatan di tingkat lokal tentang kasus menurun, pandemi landai dan segera berakhir. Bila kondisi real tidak seperti itu," ujar Wachyudi, Rabu (3/6/2020).

Wachyudi, mengkhawatirkan sikap tergesa-gesa dengan menunjukkan hasil screening dan sistem pelaporan data masih belum sesuai, maka khawatir masyarakat merasa sudah aman padahal kondisi belum aman.

IDI Kota Makassar berharap pemerintah Sulsel melalui Dinkes yang mengklaim 12 Kabupaten di Sulsel Aman Covid-19 harus berdasarkan data ilmiah.

Harusnya data yang dirilis provinsi merupakan data berbasis pelayanan bukan berbasis domisili karena semua yang pasien positif daerah dikirim ke Makassar.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar mengingatkan pemerintah untuk mempersiapkan secara matang bila ingin menerapkan kebijakan new normal life atau herd immunity.

Terlebih, saat ini tren kasus virus corona alias covid-19 di Kota Makassar maupun daerah lain di provinsi Sulsel tidak kunjung mereda.

Data terkini di tingkat provinsi, penyebaran covid-19 masih terbilang tinggi dengan Kota Makassar sebagai episentrum Sulsel dimana saat ini sudah masuk tiga besar kasus tertinggi untuk harian, di bawah Jatim dan DKI Jakarta.

"Penerapan New normal Life jangan gegabah bisa fatal akibatnya. Selain harus ada vaksin Covid-19 Pemerintah juga harus mempersiapkan dulu aturan jelas baru menerapkan new normal, biar masyarakat tidak gagal paham. Misalnya apa protap kesehatan jika di mal, pasar, sekolah, kampus atau tempat terbuka seperti anjungan Losari," ungkap pria yang akrab disapa Dokter Koboi ini, dalam keterangan pers ke Tribun

New normal life, kata dia, harus diikuti fakta ilmiah grafik menurun penderita covid.

"Ini sekarang Sulsel sudah urutan ke tiga (kasus harian per Sabtu kemarin)," tegasnya.

Penerapan sekolah atau masuk kampus imbuh Yudi, juga perlu diatur agar meminimalkan peluang terpapar corona. Caranya dengan mewajibkan dosen, guru, mahasiswa atau siswa sebelum sekolah atau kuliah, harus tes swab atau TCM disertai surat bebas covid dan penerapan physical distancing harus ada dengan mengurangi jumlah dalam kelas dan wajib memakai masker.

"Di mal pun demikian, harus dites dulu pengunjung bisa dengan test cepat molekuler yang lebih cepat dan akurat, atau swab," ungkapnya.

Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lanjut Yudi, telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.

Kebijakan itu dikuatkan dengan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran COVID-19 Sebagai Bencana Nasional. Semua itu, kata Yudi, harus di pahami oleh gubernur, walikota dan bupati seluruh Indonesia dalam penanganan covid-19 sehingga dalam mengeluarkan keputusan harus tidak serampangan biar keputusan tingkat pusat sampai daerah semua sama, tidak membuat rakyat bingung.

Apa yang di protes IDI Makassar sejalan dengan apa yang di ungkapkan Juru Bicara Pemerintah Penanganan Percepatan Covid1-19, Achmad Yurianto, yang mengatakan, total keseluruhan kasus konfirmasi positif Covid-19 saat ini mencapai 26.940 kasus. Dari penyebaran kasus positif itu, dicatatkan lima daerah yang menduduki peringkat tertinggi, diantaranya DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulsel, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan.

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved