Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibadah Haji 2020

Tunggu Hari Ini, Menteri Fachrul Razi Disebut akan Umumkan Kepastian Ibadah Haji 2020, Dibatalkan?

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengaku mendapat informasi Menteri Agama akan mengumumkan kepastian pelaksanaan Ibadah Haji 2020.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
ILUSRASI-Menteri Agama dikabarkan akan mengumumkan kepastian Ibadah Haji 2020 hari ini 

TRIBUN-TIMUR.COM-Kepastian pelaksanaan Ibadah Haji 1441 H tahun 2020 ini dikabarkan akan diumumkan hari ini.

Kabarnya, Menteri Agama Fachrul Razi akan memberikan penjelasan apakah Ibadah Haji 2020 tetap dilaksanakan atau dibatalkan di tengah Pandemi Corona atau Covid-19

UPDATE siang ini Menteri Agama Resmi Mengumumkan Ibadah Haji 2020 Batal. Alasannya, keamanan kesehatan Jamaah Haji.

Ibadah Haji 2020 ditiadakan atau dibatalkan. Pembatalan Ibadah Haji 2020 berlaku bagi seluruh WNI tanpa terkecuali. Berikut penjelasan lengkapnya!

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama resmi meniadakan pemberangkatan jemaah calon haji tahun 2020,

Kebijakan ini diumumkan langsung Menteri Agama, Fachrul Razi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Selasa (2/6/2020).

"Dengan ini pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020," kata Fachrul.

Mantan Wakil Panglima TNI itu mengatakan pembatalan pemberangkatan jemaah haji itu berlaku bagi seluruh warga Indonesia, baik dari jemaah haji reguler maupun jemaah undangan.

Menurut Fachrul Razi, keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji.

"Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan," ucap Fachrul.

Fachrul mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI untuk mengambil keputusan ini.

Seperti diketahui, Kementerian Agama sebelumnya telah menetapkan tenggat waktu keputusan mengenai haji Pemerintah Arab Saudi pada 20 Mei 2020.

Presiden Jokowi Hubungi Raja Salman

Presiden Joko Widodo mengambil tindakan untuk memastikan ibadah haji 2020 dilakukan atau tidak.

Jokowi berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved