Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembatalan Ibadah Haji

Ternyata Sudah 40 Kali Ibadah Haji Dibatalkan

Sebelum beredar spekulasi yang tidak-tidak mengenai putusan Ibadah Haji Batal, berikut kejadian-kejadian krusial hingga Ibadah Haji juga dibatalkan.

Editor: Imam Wahyudi
Istimewa
ILUSTRASI-Kementerian Agama akan memberikan kepastian penyelenggaraan Ibadah Haji pada 12 Mei 2020 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ternyata, tahun 2020 ini bukan pertama kalinya Ibadah Haji batal dalam sejarah.

Sebelum beredar spekulasi yang tidak-tidak mengenai putusan Ibadah Haji Batal, berikut kejadian-kejadian krusial hingga Ibadah Haji juga dibatalkan.

Ternyata sudah 40 kali ibadah haji batal dilaksanakan karena wabah dan hal darurat lainnya 

Pengumuman pembatalan Ibadah Haji 2020 disampaikan langsung Menteri Agama RI Letjen TNI (Purn) Fachrul Razi dalam konferensi pers terkait keputusan pemerintah atas pelaksanaan haji tahun 2020 atau 1441 H.

"Pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses untuk jemaah haji dari negara mana pun, oleh karena itu pemerintah tidak lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya pelayanan haji," ujar Fachrul dalam video conference pada Selasa (2/6/2020).

Selain itu, Menag menyatakan keputusan pembatalan ibadah haji tahun ini karena sesuai dengan amanat undang-undang, di mana kesehatan jemaah haji harus dijamin. Sementara saat ini situasi pandemi tidak bisa diprediksi.

Tetap memberangkatkan haji saat masih bertambahnya kasus positif corona, akan membahayakan jemaah haji.

Keputusan pembatalan ibadah haji tahun 2020 ini, telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI nomor 494 tahun 2020, tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H.

Sudah 40 Kali Dibatalkan

Wabah virus corona / Covid-19 bukanlah wabah pertama yang membuat Kakbah ditutup sementara, dalam sejarah Kakbah, ibadah haji pernah ditutup 40 kali, berikut rekam sejarahnya dilansir tribunjabar.id.

Tahun 930

Kabah pernah ditutup sementara pada 930 tahun silam.

Kala itu Makkah dikuasai suku Qaramitah di bawah pimpinan Abu Tahir Al Qarmuthi.

Suku Qaramitah merupakan salah satu sekte Syiah Ismailiyah.

Mereka mendatangi Kabah dengan pengikutnya pada musim haji.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved