Tribun Bulukumba
Rumah Penerima PKH di Desa Dampang Bulukumba Diberi Label 'Keluarga Tidak Mampu'
Label tersebut bertuliskan "Keluarga Tidak Mampu". Seluruh rumah penerima PKH bakal di cat permanen dengan tulisan label tersebut.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Rumah warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini mulai diberi label.
Label tersebut bertuliskan "Keluarga Tidak Mampu". Seluruh rumah penerima PKH bakal di cat permanen dengan tulisan label tersebut.
Kini giliran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, yang mendapat giliran pengecatan, Selasa (2/6/2020).
Label rumah KPM PKH ini dilatarbelakangi atas dasar untuk memastikan program PKH tepat sasaran.
Serta untuk menumbuhkan kesadaran agar masyarakat yang dianggap sudah mampu bisa mengundurkan diri dari kepesertaan PKH ini.
Korkab PKH Bulukumba, Besse Nasriana Jabbar, mengatakan, sebelum melakukan pelabelan, kepala desa bersama pendamping PKH melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Setelah terjadi kesepakatan dan warga yang bersangkutan setuju untuk rumahnya dilabelisasi, maka proses labelisasi dimulai," kata Besse.
Besse mengaku mengapresiasi pemerintah Desa Dampang, karena dengan inisiatif menggunakan anggaran pribadi untuk melakukan pelabelan penerima Bansos PKH, BPNT dan Bansos lainnya.
Dengan pelabelan ini penerima bansos diminta segera mengundurkan diri bila merasa sudah mampu dan tidak layak lagi merima bansos.
"Atas nama PKH Bulukumba mengucapkan banyak terima kasih dan semoga menjadi inspirasi bagi pemerintah desa atau kelurahan lain” pungkasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)