DPRD Pangkep
Rapat Pansus DPRD Pangkep, Tiga Provider Tunggak Biaya Retribusi
Menanggapi hal ini, Kepala dinas Kominfo Pangkep, Baharuddin mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjuti arahan dari DPRD Pangkep.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Tiga provider telekomunikasi menunggak retribusi pengawasan dan pemantauan menara telekomunikasi kepada pemerintah Kabupaten Pangkep.
Hal itu terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pangkep, Selasa (3/5/20).
Salah satu anggota DPRD Pangkep, Muhtar Sali mendesak agar pihak eksekutif, khususnya dinas terkait agar tiga provider ini untuk segera melunasi tunggakannya.
"Provider ini, harus didesak agar segera melunasi kewajiban membayar kontribusinya," ujarnya
Menanggapi hal ini, Kepala dinas Kominfo Pangkep, Baharuddin mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjuti arahan dari DPRD Pangkep.
"Segera kita akan menindak lanjuti arahan DPRD untuk melakukan penagihan secepatnya," katanya
Diketahui, tiga provider itu Telkom, Mitratel dan Tower Bersama Grup (TGB), hingga saat ini belum melunasi kontribusi tahun 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rapat-panitia-khusus-pansus-dprdsad.jpg)