Anggota DPRD Ngamuk
KRONOLOGI Anggota DPRD Ngamuk, Banting Botol Bir dan Kue di Pendopo Bupati, Polisi Juga Ditantang
Tak hanya itu, anggota dewan tersebut juga menantang Satpol PP dan polisi yang turut menyaksikan.
Toples kue nastar di Pendopo Kabupaten Tulungagung yang pecah dibanting anggota DPRD Tulungagung. Juga membanting botol bir di lantai Pendopo Kabupaten Tulungagung. (Istimewa)
"Saat itu ada penjagaan Satpol PP dan Polisi," ungkap Heri Widodo.
"Tapi mereka tidak ambil tindakan karena situasinya memanas dan mengarah ke anarkis," sambung dia.
Bukan hanya toples saja, anggota DPRD ini juga membanting botol bir di lantai pendopo.
Heri Widodo mengungkapkan, saat itu Bupati Maryoto Birowo sudah diberi tahu aksi koboi tamunya itu.
Sang bupati kemudian meminta anggota DPRD Tulungagung itu untuk menunggu sebentar.
Tapi bukannya sabar menunggu, anggota DPRD itu malah pergi.
"Bupati sudah bilang, lima menit lagi beliau tiba di pendopo," beber Heri.
"Tapi anggota dewan itu malah pergi," lanjut dia.
Heri Widodo meminta polisi mengusut aksi koboi itu dan menghukum pihak-pihak yang terlibat.
Menurut dia, secara hukum aksi ini tidak perlu dilaporkan karena ada anggota polisi dan Satpol PP yang menjaga pendopo.
Sehingga, seharusnya atas nama hukum mereka bisa menindak anggota dewan atas dugaan tindak pidana.
"Bahkan dalam kejadian itu juga ada ancaman membunuh."
"Dia menantang duel anggota Satpol PP," ujar Heri Widodo.
• Penampakan Pocong Bikin Geger Warga, Polisi dan Ahli Spritual Ikut Memburu Makhluk Astral
• Prakiraan Cuaca Rabu 3 Juni 2020, Sejumlah Wilayah Rawan Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Waspada
Anggota DPRD Ngamuk Lempar Mikrofon