Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Sosok Nurhadi, Mantan Sekertaris MA yang Lama Jadi Buronan KPK hingga Akhirnya Tertangkap

KPK menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin (1/6/2020) malam.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung yang lama jadi buronan KPK akhirnya tertangkap 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin (1/6/2020) malam.

Keduanya adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016 dengan total Rp 46 miliar.

“Lokasi (penangkapan) pada sebuah rumah di bilangan Jaksel (Jakarta Selatan),” ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dimintai konfirmasi, Senin (1/6/2020) dini hari.

Namun, Nawawi belum bisa memberitahu lebih detail terkait waktu penangkapan beserta kronologinya.

Ia hanya mengatakan pergi ke Gedung Merah Putih KPK pada waktu magrib Senin ini untuk mendengar rencana penangkapan oleh tim penyidik.

“Tadi usai magrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan,” ucapnya.

“Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD dan menantunya RH,” imbuh Nawawi.

Dalam kasus ini, KPK menyangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Suap diduga diberikan oleh Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

KPK menyangka Hiendra memberikan uang itu untuk sejumlah kasus perdata yang melibatkan perusahaannya.

Setelah dijadikan tersangka, ketiga orang itu lantas tak kunjung menyerahkan diri.

Akhirnya KPK memasukkan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra sebagai daftar pencarian orang (DPO) per 13 Februari 2020.

Kini setelah Nurhadi dan Rezky tertangkap, tinggal Hiendra Soenjoto buron seorang diri.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mengungkap keberadaan mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Nurhadi terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.

“Awal minggu ini, saya mendapat informasi teranyar yang diterima terkait jejak-jejak keberadaan Nurhadi, berupa tempat menukarkan uang asing ke rupiah."

"Seminggu menukar uang sekitar Rp 2,5 miliar,” kata Boyamin lewat keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2020).

Dia menjelaskan, ada dua tempat penukaran uang atau money changer di DKI Jakarta yang biasa digunakan oleh Nurhadi untuk menukarkan uang dolar miliknya.

Yaitu, di daerah Cikini dan Mampang. Inisial money changer-nya adalah V (Cikini) dan M (Mampang).

Menurut dia, biasanya setiap minggu Nurhadi menukarkan uang dua kali sekitar Rp 1 miliar untuk membiayai kebutuhan sehari-hari .

Dan, akhir pekan lebih banyak lagi, sekitar Rp 1,5 milar untuk gaji buruh bangunan serta gaji para pengawal.

“Yang melakukan penukaran bukan Nurhadi , biasanya menantunya, Rezky Herbiyono atau karyawan kepercayaannya,” ungkap Boyamin.

Dia mengaku sudah melaporkan kepada pihak KPK soal hal ini, termasuk nama tempat money changer dan lokasi, pada Rabu 6 Mei 2020.

Dia meminta kepada pihak komisi anti-rasuah untuk melacak jejak-jejak keberadaan Nurhadi dari transaksi tersebut, dan segera bisa melakukan penangkapan.

“Sebelumnya KPK sudah saya beri informasi mengenai seluruh harta berupa rumah, villa, apartemen, pabrik tisu di Surabaya, kebon sawit di Sumut, usaha burung walet di Tulung Agung,” bebernya.

Dia menambahkan, adanya informasi harta benda dan cara penukaran uang, semestinya KPK mampu mempersempit pergerakan Nurhadi dan menantunya, sehingga memudahkan untuk menangkapnya.

Profil Nurhadi

Seperti ditulis Wikipedia, Nurhadi lahir di Kudus Jawa Tengah, 19 Juni 1957 (62 tahun).

Terakhir ia menjabat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Nurhadi mulai menjabat dari tahun 2011 hingga 1 Agustus 2016.

Nurhadi mengajukan surat pengunduran diri pada 22 Juli 2016 dan telah disetujui Presiden melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 80 TPA tahun 2016.

Ada pun jejang karir Nurhadi memang dimulai dari bawah di MA.

Berikut Jejak Karier Nurhadi

Staf, Mahkamah Agung, 1988

Plh. Kepala Seksi Penelaahan Berkas Perkara, 1997

Kepala Seksi, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, 1998

Pj. Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat dan Pelaporan pada Pusdiklat Pegawai MA, 2001

Kepala Sub Direktorat, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, 2003

Kepala Biro, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Badan Urusan Administrasi, 2007

Sekretaris, Mahkamah Agung, 2011

Istri dan Sopir Nurhadi

Istri Nurhadi Abdurrachman, Tin Zuraida juga menjadi pejabat di lingkungan MA.

Terakhir ia menjabat sebagai Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan di Mahkamah Agung.

Namun Tin belum pernah lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Direktur pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya Hardianto Harefa kala itu menegaskan Tin sama sekali belum pernah melapor LHKPN.

Cahya menuturkan KPK bukan diam saja melihat Tin belum melaksanakan kewajibannya.

KPK sudah mengirimkan surat kepada Kepala Biro Kepegawaian mengenai pemberitahuan kewajiban penyampaian formulir LHKPN di mana terdapat nama Tin Zuraida.

Selain istri Nurhadi memiliki sopir bernama Royani.

Royani diduga adalah perantara Nurhadi dengan pihak-pihak yang ingin bermain perkara di Mahkamah Agung.

KPK juga mengendus bahwa Royani memiliki rekening gendut.

"Iya ada tiga, Nurhadi, istrinya (Tin Zuraida), dan Royani," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (7/6/2016).

Royani sendiri akhirnya dipecat dari instansi tertinggi peradilan tersebut.

Dia dipecat lantaran sudah tak masuk kerja lebih dari satu bulan.

Selama 42 hari Royani tak masuk kerja Royani sama sekali tak memberikan konfirmasi kenapa dia tak masuk.(*)

Follow akun instagram Tribun Timur:

 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Profil Lengkap Nurhadi, Mantan Sekertaris MA yang Akhirnya Dicokok KPK Bersama Menantunya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved