Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Saipul Jamil

Kasihan! Kondisi Terbaru Saipul Jamil Sudah 4 Tahun di Penjara, Dewi Perssik Lakukan Hal Mulia Ini

Banyak yang prihatin berikut kondisi Terbaru Artis Dangdut Saipul Jamil Sudah 4 Tahun di Penjara, Dewi Perssik Lakukan Hal Mulia Ini

Editor: Mansur AM
Tribunnews
Kondisi Terbaru Artis Dangdut Saipul Jamil Sudah 4 Tahun di Penjara, Dewi Perssik Lakukan Hal Mulia Ini 

TRIBUN-TIMUR.COM - Banyak yang prihatin berikut kondisi terbaru Artis Dangdut Saipul Jamil setelah empat tahun di penjara.

Saipul Jamil masih akan berada 4 tahun dalam penjara hingga dua kasusnya; kasus pencabulan anak dibawah umur dan kasus suap selesai dijalani.

Di tempat terpisah, mantan istri Saipul Jamil Dewi Perssik melakukan hal mulia dengan silaturahmi dengan keluarga Saipul Jamil.

Potret terkini Saipul Jamil dibagi Irma Darmawangsa. Mantan suami Dewi Perssik itu dijenguk dari dalam penjara.

Saat dijenguk Irma Darmawangsa itu, tatapan kosong Saipul Jamil menjadi sorotan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tengah menjalani masa hukuman di penjara.

Mantan suami Dewi Perssik itu divonis penjara selama 6 tahun.

Ia divonis 3 tahun penjara karena kasus pencabulan pada 14 Juni 2016, dan hukuman ditambah menjadi tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baru-baru ini pedangdut Irma Darmawangsa terlihat menjenguk sahabatnya tersebut di penjara.

Irma pun sempat mengunggah potret terkini dari Saipul Jamil ke Instagramnya pada Sabtu (30/5/2020).

"That’s what friends are for," tulis Irma.

Saipul nampak duduk dengan tatapan kosong saat Irma datang menemuinya.

Bang Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil terlihat mengenakan kaus garis-garis.

Irma pun memeluk hangat sahabatnya tersebut dan memberikan dukungan.

"Dia sohib gue, namanya Saipul Jamil.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved