11 Syarat Penetapan New Normal di Daerah di Indonesia, Sulsel Sudah Memenuhi Syarat?
Yuri mengatakan ada sejumlah kriteria yang harus dimiliki tiap daerah untuk bisa menerapkan new normal atau kenormalan baru tersebut.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- New Normal atau kenormalan baru menjadi perbincangan publik.
Pada masa ini, masyarakat sudah bisa memulai aktifitas seperti biasanya dengan tetap waspada terhadap potensi penyebaran virus.
Namun, new normal dalam pelaksanaannya ternyata tak bisa serentak dilaksanakan diberbagai daerah di Indonesia.
Hal tersebut dipertegas oleh pernyataan, Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.
Ia mengatakan penerapan new normal atau kenormalan baru bukan seperti lomba lari.
Maksudnya, penerapan protokoler kenormalan baru tak berarti tiap daerah berlomba untuk saling mendahului.
"Oleh karena itu kami tidak menganggap bahwa kenormalan yang baru itu ibarat start untuk lomba lari, semuanya langsung bergerak bersama-sama, tidak. Sangat tergantung pada kondisi epidemiologis masing-masing daerah dan ini menjadi keputusan kepala daerahnya," ujar Yuri, dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020) dilansir dari Tribunnews.com.
Yuri mengatakan ada sejumlah kriteria yang harus dimiliki tiap daerah untuk bisa menerapkan new normal atau kenormalan baru tersebut.
Pertama, dari aspek epidemiologi, harus terjadi jumlah penurunan kasus Covid-19 di daerah tersebut yang lebih dari 50 persen terhitung dari kasus puncak yang dialami selama 3 minggu berturut-turut.
Kedua yakni kasus positif menurun hingga 5 persen dan turunnya kasus kematian. Ketiga yakni fasilitas kesehatan, seperti ketersediaan tempat tidur di RS dan kapasitas melakukan tes Covid-19.
"Pertimbangan-pertimbangan inilah yang kita sampaikan kepada kepala pemerintahan setempat. Kalau Kabupaten/Kota tentunya pertimbangan dari gugus tugas inilah yang akan disampaikan kepada para bupati, wali kota," ungkapnya.
Setelah ditindaklanjuti oleh bupati dan wali kota, maka akan diputuskan apakah daerah tersebut diizinkan menerapkan new normal atau tidak.
"Ditindaklanjuti oleh bupati dan wali kota untuk dibicarakan pada level pemerintahan dan tokoh masyarakat, serta semua pihak yang berada di kab/kota tersebut untuk memutuskan apakah akan melaksanakan kegiatan untuk mengaplikasikan kenormalan baru atau masih akan menunda," imbuhnya.
Tak kalah penting, untuk menuju new normal, Yuri mengatakan perlu dilaksanakan sosialisasi, edukasi dan simulasi. Dia menjelaskan sosialisasi harus dilakukan kepada masyarakat dan masyarakat juga mendapatkan edukasi tentang apa yang harus dilakukan saat penerapan new normal.
"Kemudian apabila ini sudah dipahami oleh masyarakat, tentunya perlu diadakan simulasi-simulasi. Bagaimana SOP protokol kesehatan bisa dilaksanakan. Apabila dipahami, diyakini bisa dilaksanakan, maka tentu dilaksanakan," katanya.
Masih melansir dari Tribunnews.com, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengikuti rekomendasi WHO dalam menetapkan kriteria sebuah daerah untuk menerapkan kenormalan baru atau new normal.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, selama ini pihaknya berbasis pada data kesehatan.
"Dalam menentukan suatu daerah itu bisa kembali kepada aktivitas ekonomi yang produktif dan aman Covid-19, digunakanlah indikator kesehatan masyarakat yang berbasis data. Sesuai dengan rekomendasi WHO," ujar Wiku di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
Wiku mengatakan, ada 11 indikator bagi sebuah daerah untuk menjalankan new normal.
"Kami menggunakan pendekatan atau kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta pelayanan kesehatan. Di mana di sini ada 11 indikator," tutur Wiku.
Berikut 11 indikator tersebut:
1. Penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu sejak puncak terakhirnya, dengan target penurunan lebih dari 50 persen untuk setiap daerah atau wilayah.
2. Penurunan jumlah kasus probable (orang yang sakit tapi para ahli ragu menyimpulkan hasil laboratorium, dan ditemukan pan-beta coronavirus) selama dua minggu sejak puncak terakhir dengan target lebih dari 50 persen penurunan jumlahnya.
3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif.
4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus probable.
5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS.
6. Penurunan jumlah kasus probable yang dirawat di RS.
7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif.
8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari probable, baik kasus ODP ataupun PDP.
9. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama dua pekan.
10. Positivity Rate (angka kasus positif usai diperiksa di laboratorium) kurang dari lima persen, atau dari seluruh sampel yang positif hanya lima persen.
11. Pendekatan RT yang disebut angka reproduktif efektif kurang dari 1.(*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 11 Indikator Daerah Tetapkan New Normal, Salah Satunya Penurunan Jumlah Pasien Meninggal