11 Syarat Penetapan New Normal di Daerah di Indonesia, Sulsel Sudah Memenuhi Syarat?
Yuri mengatakan ada sejumlah kriteria yang harus dimiliki tiap daerah untuk bisa menerapkan new normal atau kenormalan baru tersebut.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- New Normal atau kenormalan baru menjadi perbincangan publik.
Pada masa ini, masyarakat sudah bisa memulai aktifitas seperti biasanya dengan tetap waspada terhadap potensi penyebaran virus.
Namun, new normal dalam pelaksanaannya ternyata tak bisa serentak dilaksanakan diberbagai daerah di Indonesia.
Hal tersebut dipertegas oleh pernyataan, Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.
Ia mengatakan penerapan new normal atau kenormalan baru bukan seperti lomba lari.
Maksudnya, penerapan protokoler kenormalan baru tak berarti tiap daerah berlomba untuk saling mendahului.
"Oleh karena itu kami tidak menganggap bahwa kenormalan yang baru itu ibarat start untuk lomba lari, semuanya langsung bergerak bersama-sama, tidak. Sangat tergantung pada kondisi epidemiologis masing-masing daerah dan ini menjadi keputusan kepala daerahnya," ujar Yuri, dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020) dilansir dari Tribunnews.com.
Yuri mengatakan ada sejumlah kriteria yang harus dimiliki tiap daerah untuk bisa menerapkan new normal atau kenormalan baru tersebut.
Pertama, dari aspek epidemiologi, harus terjadi jumlah penurunan kasus Covid-19 di daerah tersebut yang lebih dari 50 persen terhitung dari kasus puncak yang dialami selama 3 minggu berturut-turut.
Kedua yakni kasus positif menurun hingga 5 persen dan turunnya kasus kematian. Ketiga yakni fasilitas kesehatan, seperti ketersediaan tempat tidur di RS dan kapasitas melakukan tes Covid-19.
"Pertimbangan-pertimbangan inilah yang kita sampaikan kepada kepala pemerintahan setempat. Kalau Kabupaten/Kota tentunya pertimbangan dari gugus tugas inilah yang akan disampaikan kepada para bupati, wali kota," ungkapnya.
Setelah ditindaklanjuti oleh bupati dan wali kota, maka akan diputuskan apakah daerah tersebut diizinkan menerapkan new normal atau tidak.
"Ditindaklanjuti oleh bupati dan wali kota untuk dibicarakan pada level pemerintahan dan tokoh masyarakat, serta semua pihak yang berada di kab/kota tersebut untuk memutuskan apakah akan melaksanakan kegiatan untuk mengaplikasikan kenormalan baru atau masih akan menunda," imbuhnya.
Tak kalah penting, untuk menuju new normal, Yuri mengatakan perlu dilaksanakan sosialisasi, edukasi dan simulasi. Dia menjelaskan sosialisasi harus dilakukan kepada masyarakat dan masyarakat juga mendapatkan edukasi tentang apa yang harus dilakukan saat penerapan new normal.
"Kemudian apabila ini sudah dipahami oleh masyarakat, tentunya perlu diadakan simulasi-simulasi. Bagaimana SOP protokol kesehatan bisa dilaksanakan. Apabila dipahami, diyakini bisa dilaksanakan, maka tentu dilaksanakan," katanya.