Racik 'Obat Kuat' Pakai Racun Hama, Wanita ini Bunuh Selingkuhan Gegara Cemburu dengan Istri Sah
Mayat Zulkarnaini, warga Kayu Aro, Kerinci, ditemukan membusuk di perkebunan teh, Minggu (24/5/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
Sementara korban dan istrinya yang sah hidup bersenang-senang.
Tersangka juga mengakui, dirinya dengan korban menjalin hubungan asmara terlarang dan pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Saat ini AM ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Kronologi Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi menjelaskan, pelaku membunuh korban dengan cara memberikan racun hama berbentuk bubuk.
Racun itu dimasukkan ke dalam kapsul obat kuat untuk mengelabui korban.
Pelaku mengaku berniat membunuh korban dengan cara memberikan obat hama/fungisida tanaman kentang (bubuk yang telah dimasukkan dalam kapsul obat) dengan mengelabuhi sebagai obat kuat berhubungan badan.
"Setelah korban muntah dan pingsan, pelaku membakar pakaian/tubuh korban dengan menggunakan bensin," terangnya.
"Setelah korban muntah dan pingsan, pelaku membakar pakaian/tubuh korban dengan menggunakan bensin," ujar dia.
Tersangka membunuh korban karena kesal kerap dimarahi. Sementara korban dan istrinya yang sah hidup bersenang-senang.
Tersangka juga mengakui, dirinya dengan korban menjalin hubungan asmara terlarang (selingkuhan). Mereka juga sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Saat ini AM ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Menurut Kasat, tersangka yang diamankan adalah seorang perempuan inisial AM berusia 45 tahun.
Dia merupakan ibu rumah tangga, warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci.
"Saat ini pelaku kita amankan dan mintai keterangan," sebut Kasat.
Kasat mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya.(*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Ternyata Dibunuh oleh Selingkuhan, Pembunuhan Berencana di Kebun Teh Kayu Aro Kerinci