BBKSDA Sulsel
BBKSDA Sulsel Gelar Webinar, Bahas Kelestarian Satwa yang Terancam Punah
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam ( BBKSDA) Sulawesi Selatan menggelitik 1.000 peserta saat menyelenggarakan webinar.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam ( BBKSDA) Sulawesi Selatan menggelar webinar dengan judul “Meretas Jalan Satwa Liar Kembali ke Alam di Masa Pandemi Covid-19”.
Webinar yang berlangsung, Jumat (29/5/2020), pukul 14.00-17.00 wita, diikuti 1000 orang, berasal dari berbagai kalangan, pemerintah, swasta, NGO, akademisi, mahasiswa, asosiasi, komunitas, pemerhati, insan pers, dan kelompok pemuda dan perempuan dari seluruh Indonesia.
Webinar diselenggarakan serangkaian Peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional 2020, yang bertema “Our solution are in nature”.
Kepala Balai Besar KSDA Sulsel, Thomas Nifinluri mengatakan, tema ini memberi pesan kuat arti pentingnya kelestarian kehati pada masyarakat, keluarga dan lingkungan dengan nilai-nilai untuk menjaga, merawat dan melestarikan kehati (satwa).
Thomas menjelaskan, Indonesia sebagai negara mega biodiversity memiliki kekayaan sekitar 17% kehati di dunia, yang terdiri 13% mamalia, 14 % reptil, 17% burung, dan 10 ribu jenis Pohon.
"Meskipun kaya, namun Indonesia dengan kekayaan sebanyak 300 ribu jenis satwa liar di antaranya terancam punah, yaitu 184 jenis mamalia, 119 jenis burung, 32 jenis reptil, dan 32 jenis ampibi," kata Thomas.
Sedang jumlah total spesies satwa Indonesia yang terancam punah dengan kategori kritis (critically endangered) ada 69 spesies, kategori endangered 197 spesies, dan kategori rentan (vulnerable) 539 jenis (IUCN, 2013).
"Penyebab terjadinya keterancaman kelestarian satwa liar di Indonesia disebabkan oleh deforestasi dan degradasi hutan, perburuan dan perdagangan satwa liar, serta konflik satwa dan manusia," jelasnya.
Lanjut Thomas, tujuan Webinar untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pihak melalui penyebaran informasi dan literasi konservasi tentang kebijakan kelola satwa liar di masa pandemi covid 19.
"Di samping itu untuk memperkuat jejaring kerja dan kerjasama dalam pengelolaan dan pelestarian satwa liar bersama para pihak," jelasnya. (*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)