Pelaku Pencabulan di Toraja Ditangkap
3 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Tana Toraja Selama Sepekan, Pelaku Miliki Hubungan Keluarga
Yakni, gadis RNW (13) yang dicabuli oleh sepupunya sendiri inisial MS (35) pada Senin (18/5/2020).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Tiga kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan dalam sepekan ini, Sabtu (30/5/2029).
Kasus tersebut meliputi gadis berusia 13, 15 dan 16 tahun.
Yakni, gadis RNW (13) yang dicabuli oleh sepupunya sendiri inisial MS (35) pada Senin (18/5/2020).
Nafsu bejat MS bahkan sudah dilakukan dua kali terhadap RNW.
Lalu gadis inisial NZ yang dicabuli pacarnya sendiri di lokasi objek wisata di ba'ba, Mebali, Senin (25/5/2020).
Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat, pasalnya pelaku terlebih dahulu memukul kemudian mencabuli korban.
Saat itu korban hanya pasrah dicabuli pelaku karena sangat merasa pusing akibat terkena pukulan pada bagian bahu.
Sementara kasus ketiga dialami oleh gadis LT (16).
Ia dicabuli oleh seorang pemuda IK (19) yang merupakan kerabat dekatnya.
Kasus pencabulan terjadi di salah satu rumah kontrakan di Medan Ringkas, Kecamatan Makale pada Kamis (28/5/2020).
Aksi pencabulan diketahui oleh Polisi atas laporan langsung dari korban.
Pada Jumat (29/5/2020) akhirnya pelaku berhasil diringkus petugas.
Untuk diketahui data kasus diperoleh melalui Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin, Sabtu (30/5/2020) siang.(*)
Laporan wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)