Tahanan Kabur
Tahanan Narkoba yang Kabur dari Polda Sulsel Ditangkap di Jl Poros Malino
Perwira tiga bunga ini menyampaikan pada saat proses penangkapan, petugas kembali menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali menangkap satu tahanan narkoba yang melarikan diri dari ruang tahanan sejak 29 Maret 2020.
Wandi bin Samad Dg Sere, (28), identitas tahanan ini ditangkap bersama dengan istrinya Yulandani (27) , di Jl Poros Malino, Gowa, Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 01.00 wita.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
"Benar pelaku sudah diamankan, " Kata Ibrahim Tompo kepada tribun, melalui pesan WhatsApp.
Perwira tiga bunga ini menyampaikan pada saat proses penangkapan, petugas kembali menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
'Ada ditemukan 17 (tujuh belas) sachet berisi kristal bening yang diduga shabu, " Paparnya.
Atas penangkapan ini, total tahanan kabur yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang dari 15 tahanan. Sementara delapan lainnya masih dalam pengejaran.
Adapun 7 tahanan yang sudah diamankan yakni Nandito, Ikhsan ,Febrianto ,Reski, Asri, Erwin dan Wandi
Sedangkan tahanan masih buron yakni Ramli alias Sakka, Akbar, Tommeng, Muh Hafis , Faisal, Rizal ,Edi Suhendri dan Muh. Ilham.