Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Salat Jumat

Ketua MUI Makassar: Besok Masjid Saya Gelar Salat Jumat

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar KH Baharuddin AS mengatakan sejak ditetapkan Perwali Kesehatan ini,

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ MUH HASIM ARFAH
Ketua MUI Makassar, KH Bahruddin 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar yang menghentikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menggantikan Perwali Kesehatan, membuat obyek keramaian di Kota Makassar ikut beroperasi.

Lantas bagaimana dengan masjid?

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar KH Baharuddin AS mengatakan sejak ditetapkan Perwali Kesehatan ini, masjid-masjid yang ada di Makassar juga sudah bisa beroperasi, dengan syarat memperhatikan protokol kesehatan.

"Masjid juga sudah longgar, hanya perlu memperhatikan protokol kesehatan. Waktu lebaran (kemarin) itu sudah diberi kelonggaran, karena sudah dibuka," kata Baharuddin, Kamis (28/5/2020).

Ke Tribun, KH Baharuddin juga mengungkapkan bahwa sejumlah masjid di Makassar juga akan mengadakan shalat jumat berjamaah.

"Saya kira, besok banyak masjid termasuk di masjid saya yang sudah 9 kali tidak pernah Jumat sudah akan gelar Jumat. Saya sudah kasi tahu pengurus masjid, besok adakan jumat," katanya.

Menurut dia, mestinya jangan hanya tempat belanja seperti mall dibuka, lantas masjid tidak dibuka. Masjid kata dia juga sudah harus dibuka.

"Mall-kan untuk kebutuhan sehari-hari, masjid untuk keperluan rohani. Itu dua dua nya harus jalan. Saya kira juga sudah diberikan kelonggaran ke tempat tempat ibadah lainnya," ujar Baharuddin dikonfirmasi via telepon.

Baharuddin menyebutkan meski pihaknya secara lisan telah memberikan isyarat agar mesjid (tempt ibadah) boleh kembali menggelar ibadah, namun pihaknya belum mengeluarkan surat edaran untuk disebarkan ke masjid dan tempat ibadah lainnya.

"Saya sebagai Ketua MUI Kota Makassar, harus mengacu kepada surat edaran provinsi, dan provinsi tentu juga harus ikut pusat. Tapi perlu diketahui bahwa, mungkin hanya ada kebijakan dari masing-masing daerah, karena tidak semua keadaan daerah sama. Ada memang daerah sudah dianggap aman, kalau demikian, yang paling menentukan pemerintah daerah. Pemerintah juga harus pertimbangkan fatwa MUI," ujarnya.

Baharudin mengungkapkan hingga sekarang ini, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah provinsi mengenai surat edaran.

"Bagi yang mau juga tidak masalah, yang jelas ikut protokol kesehatan. Tadi ada mubaliq nelpon kepada saya. Menanyakan, saya bilang silahkan saja asal harus ikut protokol kesehatan," kata Baharuddin .

"Umat Islam itu sebenarnya, yang paling melakukan penjagaan diri karena tidak ada orang masuk masjid itu tidak bersih. Bukan hanya tangan, anggota badan seperti kaki muka itu sudah bersih semua," tambahnya.

Olehnya lanjut Baharudin, pihaknya tidak mengeluarkan surat edaran, dan ia juga tidak melarang jika ada tempat ibadah beroperasi di tengah pandemi Corona, asal mampu menjaga protokol kesehatan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved