Kasus Pembacokan
Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Polman Bacok Istri dan Anak dengan Parang
Diduga karena mengalami gangguan jiwa, seorang ayah di Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Yunding (42) membacok istri.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Diduga karena mengalami gangguan jiwa, seorang ayah di Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Yunding (42) membacok istri dan anak menggunakan parang.
Korban mengalami luka-luka pada sejumlah tubuhnya akibat sabetan parang.
Tak ada korban jiwa. Namun istri pelaku, Asriani dan dua anaknya Alwi dan Fitri (15) serta korban lainnya Herman (37), dilarikan ke RSUD Polewali untuk mendapat perawatan.
Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan, Kamis (28/5/2020) mengatakan istri pelaku mengalami luka robek dipergelangan tangan sebelah kanan dan luka robek pada telapak tangan.
"Anaknya Alwi Fitri mengalami luka robek pada lengan dan Herman mengalami luka pada punggung sebelah kanan, luka pada tangan kanan dan luka pada dada," tuturnya.
AKBP Syamsu menjelaskan, insiden itu terjadi pada Selasa (26/5/20) lalu, sekitar pukul 01.00 Wita ini. Diduga pelaku ada penyakit kejiwaan yang kambuh.
"Pelaku kalau penyakitnya kambuh (gangguan jiwa) selalu teriak dan mengamuk saat malam hari, ketika terbangun langsung mengambil parang," tuturnya.
Dikatakan, pelaku saat ini juga mendapat perawatan di RSUD Polewali, karena sempat diamuk massa hingga babak belur karena perbuatannya.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)