Tribun Makassar
VIDEO: Balaikota Bebas Parkir Liar, Melanggar Kendaraan Digembok
Petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan PD Parkir menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir di sekitar Balaikota Makassar, Selasa (26/5/2020).
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan PD Parkir menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir di sekitar Balaikota Makassar, Selasa (26/5/2020).
PJ Wali Kota Makassar Yusran Yusuf menerbitkan surat edaran larangan parkir di sekitar Balaikota karena dinilai menjadi sumber kemacetan dan kesemrawutan kota.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)