Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Parkiran Balaikota Makassar Disterilkan

Pj Wali Kota Yusran Yusuf menerbitkan Surat Edaran Wali Kota tentang pengaturan area parkir di kawasan Kantor Balaikota

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SAYYID ZULFADLI SALEH WAHAB
Suasana sekitar kawasan Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani No.2, Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (26/5/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Pj Wali Kota Yusran Yusuf menerbitkan Surat Edaran Wali Kota tentang pengaturan area parkir di kawasan Kantor Balaikota.

Seluruh staf dan pegawai Pemkot Makassar tidak diperkenankan lagi memarkir kendaraannya di Balaikota

Hal itu dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.

Ada pun area parkiran Balaikota hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas atau yang dipergunakan wali kota, wakil wali kota, Sekda, Forkopimda, pejabat eselon II, serta kepala bagian dan sekretaris dinas atau badan.

Pantauan tribun-timur.com, di Kantor Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani No.2, Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (26/5/20).

Suasana parkiran di kawasan kantor Balaikota Makassar tampak didisterilkan.

Terlihat adanya pembatas di sekitar bahu jalan Balaikota Makassar.

Selain itu para petugas dari Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dishub Kota Makassar berjaga sepanjang bahu jalan Balaikota.

Ada pun area parkiran Balaikota hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas atau yang dipergunakan wali kota, wakil wali kota, Sekda, Forkopimda, pejabat eselon II, serta kepala bagian dan sekretaris dinas atau badan.

Kasatpol PP Makassar Iman Hud mengatakan hal ini guna menciptakan keamanan dan ketertiban.

Lanjutnya, untuk motor diarahkan memarkir kendaraanya di samping museum makassar.

"Untuk motor diarahkan parkir di samping museum dan bagi selain aselon II dan III, itu parkirnya di Karebosi Link," ujarnya.

Penertiban parkir ini untuk saat ini memasuki Tahap sosialisasi dan simulasi akan dilaksanakan pada 27 Mei sampai 1 Juni 2020.

Ia juga mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan yang ada.

"Saya berharap keteraturan itu tergantung pada masyarakat, pemerintah itu menyampaikan dan mengimbau kepada masyarakat, jadi kemabali lagi pada kesadaran masyarkat sendiri," harapnya.

Laporan wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved