Siswi MA Lutim Dicabuli Ayah Kandung
Siswi MA Lutim Dicabuli Ayah Kandung, Berawal Tidur Bareng di Kamar, Modus Pelaku dan Dilapor Istri
Gadis tersebut yakni PR. Kesuciannya direnggut oleh ayah kandung HA (39), hingga korban berusia 16 tahun.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ansar
"Pelaku diamankan di rumahnya setelah kita menerima laporan dari ibu korban, sementara korban sudah dilakukan visum," imbuhnya.
Saat diintrogasi, pelaku mengatakan aksinya tersebut dilakukan sejak Mei 2018.
Pelaku melakukan aksinya itu dengan cara masuk ke kamar korban yang sedang tidur pulas.
Pelaku lalu naik ke atas ranjang korban dan tidur disampingnya. Setelah itu, korban melakukan aksi bejatnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kelurahan Malili. (*)