Ramadhan 1441 H
Larangan Mudik, Kapolres Toraja Utara Bagi Paket Lebaran ke Personel
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma melarang seluruh personel bertugas di wilayah Polres Toraja Utara melakukan cuti kerja.
Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma melarang seluruh personel yang bertugas di wilayah Polres Toraja Utara melakukan cuti kerja.
Terutama melaksanakan mudik lebaran atau pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik lebaran sesuai Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/1083/IV/KEP/2020 tanggal 3 April 2020, tentang ketentuan tidak melakukan kegiatan berpergian keluar daerah.
Lanjutnya, terkait mudik lebaran bagi personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri beserta keluarga dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid19 di wilayah NKRI.
"Saya tegaskan kepada seluruh personel agar tetap stand by di rumah masing masing dan melakukan silaturahmi serta maaf-maafan dengan keluarga dan sanak saudara secara virtual saja," tegas AKBP Yudha, Minggu (24/5/2020) siang.
Perwira berpangkat dua melati itu berharap seluruh personel Polres Toraja Utara mematuhi dan taat pada imbauan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Di bulan Ramadhan, personel Polres Toraja Utara juga mendapatkan paket lebaran. Ia berharap pembagian paket kepada seluruh personel Polres Toraja Utara dapat menjadi berkah di bulan Ramadhan.
"Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerjasama kita dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terlebih di bulan Ramadhan," tuturnya. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)