Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 1441 H

VIDEO: Selama Ramadhan, Polres Maros Amankan 68 Unit Ranmor, 54 Botol Miras, dan 0,8 gram Narkoba

Sepanjang bulan Ramadhan, Polres Maros melakukan operasi cipta kondisi sampai dengan H-1 lebaran.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif

TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Sepanjang bulan Ramadhan, Polres Maros melakukan operasi cipta kondisi sampai dengan H-1 lebaran.

Cipta kondisi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, untuk menjaga ketentraman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Dalam ooerasi cipta kondisi ini, sasarannya adalah miras, narkoba, beserta balap liar.

"Sudah kita ketahui bersama, bahwa sudah menjadi kebiasaan di Sulsel, anak muda pada saat melaksanakan puasa, akan sering melakukan balapan liar," kata Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, Sabtu (23/5/2020).

"Ini terjadi hampir merata di wilayah Sulsel, sehingga kami melakukan operasi di beberapa tempat balapan liar, baik subuh maupun sore menjelang buka puasa," lanjutnya.

Operasi cipta kondisi ini, berhasil mengamankan 48 unit ranmor konvoi dan 20 unit ranmor balapan liar.

"Motor yang sudah dirazia sengaja kami amankan, karena untuk pembelajaran bagi masyarakat, khususnya untuk tidak menggunakan sepeda motor secara ugal-ugalan, dan tidak sesuai aturan," jelasnya.

"Jadi jika mereka ingin mengambil motornya, harus dilengkapi dengan perlengkapan-perlengkapan standar, dan disertai dokumen-dokumen resmi," lanjutnya.

Untuk peredaran Narkoba, Polres Maros berhasil mengamankan 4 tersangka, dengan total barang bukti 0,8 gram.

"Untuk semua barang bukti narkoba, kami akan tindak lanjuti sampai dengan P21," ungkapnya.

Polres Maros juga mengamankan 54 botol miras yang didapat dari berbagai daerah yang ada di 14 kecamatan di Kabupaten Maros.

"Jajaran akan melakukan melakukan penyedikan lebih lanjut, dan memusnahkan mirasnya nanti," ujarnya.

Ia pun mengklaim selama pandemi Covid -19 ini, angka kejahatan sama dengan beberapa waktu sebelum adanya pandemi.

"Kami sudah melakukan kegiatan untuk menekan kejahatan, terutama kegiatan preventif yang dilakukan oleh pihak Babin, dengan mengaktifkan kembali siskamling.

Beserta melakukan langkah represif oleh tim operasionaal, dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunmaros.com, AM Ikhsan

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved