5 Fakta Pejabat UNJ Ditangkap karena Suap THR ke Pejabat Kemendikbud, Peran Rektor UNJ Komarudin
Deretan 5 fakta pejabat UNJ ditangkap karena suap THR ke pejabat Kemendikbud, peran Rektor UNJ Komarudin.
“THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud,” kata dia.
Kemudian pada 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp 55 juta dari 8 fakultas, 2 lembaga penelitian, dan program pascasarjana.
Pada 20 Mei 2020, Dwi Achmad Noor membawa uang Rp37.000.000 ke kantor Kemendikbud, selanjutnya diserahkan kepada Karo SDM Kemendikbud Diah Ismayanti sebesar Rp5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supartiah sebesar Rp2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud) masing-masing sebesar Rp1 juta.
4. Rektor UNJ diperiksa
KPK juga telah meminta keterangan tujuh orang, termasuk Rektor UNJ Komarudin.
Mereka yang juga dimintai keterangan adalah Dwi Achmad Noor, Sofia Hartati sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ.
Empat orang dari Kemendikbud yang dimintai keterangan adalah Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supartiah, Kepala Biro di Kemendikbud Diah Ismayanti, dan dua Staf SDM Kemendikbud Dinar Suliya dan Parjono.
KPK menduga bahwa uang yang akan diserahkan dari pihak UNJ kepada pejabat Kemendikbud adalah THR.
Hingga saat ini Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak UNJ.
5. Diserahkan ke polisi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK menilai bahwa tidak ditemukan unsur penyelenggara negara dalam kasus ini.
"Bahwa setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara," ujar Karyoto, dalam keterangan tertulis.
Dengan demikian, KPK akan menyerahkan kasus OTT ini kepada pihak kepolisian.
Sebab, menurut KPK, hal ini sesuai dengan kewenangan, tugas pokok, dan fungsi KPK.
"Dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," tutur Karyoto.(kompas.com/tribunnews.com)