Idulfitri 1441 H
Belum Kondusif, Masjid Al-Markaz Makassar Tak Gelar Salat Idulfitri 1441 H
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kekhawatiran bahaya akibat pandemi covid-19.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M Jusuf memutuskan untuk tidak menggelar salat Idulfitri 1441 H/ 2020 M.
Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas pengurus masjid bersama yayasan yang dilakukan secara daring dipimpin langsung Ketua Umum Yayasan Masjid Al-Markaz Al-Islami Prof Basri Hasanuddin.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kekhawatiran bahaya akibat pandemi covid-19.
“Karena itu, Al-Markaz tahun ini tidak memasilitasi pelaksanaan salat Idulfitri,” jelas Prof Basri Hasanuddin melalui rilisnya yang diterima tribun-timur.com, Kamis (21/5/2020).
• Rektor Kalla Business School Luncurkan Buku, Isinya Inspiratif
Rapat diikuti para pengurus inti. Antara lain Prof Rahman Getteng, Prof Jalaluddin Rahman, Najamuddin Madjid, Mawardy, Imam Besar Masjid Al-Markaz KH.Muammar Bakry, dan Ketua Panitia KH Maskur Jusuf.
Menurut Prof Basri, salah satu pertimbangan utama penutupan Masjid Al-Markaz untuk pelaksanaan salat Idulfitri yaitu jumlah jamaah Al-Markaz yang sangat besar sehingga menyebabkan tidak bisa dikontrol untuk menerapkan dan mengikuti protokol kesehatan, seperti physical distancing dan penggunaan masker.
Masjid Al-Markaz Al-Islami memiliki daya tampung sekira 10 ribu jamaah.
Bahkan biasanya pada saat pelaksanaan salat Idulfitri maupun Iduladha, jumlahnya akan membludak dan meluber hingga ke Jalan Sunu.
Sehingga tidak mudah untuk melakukan pengaturan dan kontrol terhadap jamaah yang demikian besar agar mau mengikuti protokol kesehatan penanganan wabah covid-19.
• Penyebab Terjadinya Perbedaan Menurut Syekh Yusuf al-Qaradawi
“Jumlah yang demikian besar itu dapat membawa kemudharatan (bahaya) bagi jiwa dengan penularan yang tidak terkontrol. Kemaslahatan menutup sementara waktu dipastikan lebih besar dari pada membukanya,” papar Prof Basri.
Penutupan masjid kebanggaan masyarakat Sulsel ini hanya bersifat sementara hingga situasi berkaitan dengan penanganan wabah covid-19 benar-benar sudah kondusif.
Pengurus Masjid AL-Markaz Al-Islami berharap situasi bisa segera kembali normal.
Sehingga masjid yang didirikan oleh Jenderal M Jusuf ini sudah dapat digunakan untuk pelaksanaan Salat Idul Adha mendatang. (*)