Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Selingkuh

Saksi Teriak Maling, Pria 53 Diamuk Warga, Ternyata Lagi Selingkuh dengan Istri Orang, Kronologi

Hal tersebut dipicu setelah pria berusia 53 tahun tersebut, tepergok berselingkuh dengan istri orang.

Editor: Ansar
Int
Ilstrasi keroyok 

Terungkap dari pesan WhatsApp

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengatakan, hubungan terlarang itu terungkap setelah istri pelaku yang diketahui juga berprofesi sebagai guru di sekolah tersebut mempergoki sebuah pesan WhatsApp dari korban.

Pasalnya, isi pesan tertanggal 4 mei 2020 tersebut menuntut pertanggungjawaban suaminya terhadap si pengirim yang mengaku sudah tak menstruasi.

Lebih terkejut lagi, si pengirim pesan ternyata seorang siswi kelas tiga SMP yang juga dikenalnya.

"Sehabis membaca WA itu, dia nggak marah ke suaminya. Namun, ia langsung pulang dan menunggu suaminya di rumah. Sebab, itu dianggap aib keluarganya sehingga harus diselesaikan di rumah," ungkapnya.

Marah dan melapor

Setelah mengetahui perbuatan bejat suaminya tersebut, istrinya tak terima karena merasa telah dikhianati.

Geram dengan perbuatan itu, istri pelaku lalu melaporkannya kepada orangtua korban.

Istrinya meminta orangtua korban untuk segera melaporkan temuannya tersebut kepada polisi.

Orangtua korban akhirnya menuruti dan membuat laporan ke polisi.

"Selang sehari dari laporan itu, pelaku kami tahan. Dan, pelaku mengakui perbuatannya," terang Ahmad.

 

Dilakukan sejak Februari 2020

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, perbuatan bejat yang dilakukan pelaku terhadap siswinya tersebut ternyata sudah dilakukan sejak 22 Februari 2020.

Adapun lokasi pencabulan dilakukan di rumah pelaku pada siang hari saat istrinya sedang mengajar di sekolah.

"Korban juga belum waktunya pulang namun dipaksa pelaku, untuk diajak ke rumahnya. Karena yang mengajak gurunya sehingga korban tak berani menolak," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved