Update Corona Mamasa
Kedapatan Tidak Kenakan Masker dan Helm, Remaja di Mamasa Dihukum Push Up 10 Kali
Seorang remaja di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat diberi sanksi push up oleh Kepolisian Resort Mamasa.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Seorang remaja di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat diberi sanksi push up oleh Kepolisian Resort Mamasa.
Pria remaja yang tak diketahui identitasnya ini diberi sanksi push up saat hendak melintas di simpang lima Kota Mamasa.
Di waktu yang bersamaan saat hendak menuju ke arah timur dari arah barat kota Mamasa, petugas terpadu gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Mamasa tengah melakukan evaluasi penggunaan masker oleh masyarakat.
Remaja yang terlihat tidak mengenakan masker dan helm hendak menerobos kerumunan petugas yang sedang melakukan evaluasi yang dipimpin Bupati Mamasa H Ramlan Badawi.
Namun, remaja ini distop oleh Kapolres Mamasa, AKBP Indra Widiatmoko.
Dari pantauan Tribunmamasa.com, pria berbaju kaos hitam dan celana jeans hitam mengenakan sandal jepit ini tak bisa berkutik saat diberi arahan oleh kapolres Mamasa.
Untuk menebus kesalahannya, remaja ini lalu diberi sanksi push up di pinggir jalan di tengah keramaian kendaraan lalu lalang.
Tak banyak tingkah, remaja yang duduk di jok motor maticnya ini lalu bergegas turun dan melakukan push up sebanyak 10 kali.
Kepada pengendara itu, AKBP Indra Widiatmoko menuturkan, sanksi yang diberikan sebagai peringatan agar mematuhi aturan lalu lintas untuk menggunakan helm.
Selain itu, di tengah pandemi covid-19, agar terhindar dari wabah corona, ia juga diminta menggunakan masker saat berkendara.
"Ini peringatan yah, kalau menggunakan kendaraan saat bepergian harus mengenakan masker dan helm," katanya meminta kepada pengendara remaja di simpang lima kota Mamasa, Rabu (20/5/2020) siang tadi.(*)
Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)