Gaji Guru Honorer
Hore! Gaji Guru TKD di Tana Toraja Dibayarkan, Berikut Kelengkapan Administrasi untuk Pencairan
Gaji guru Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan selama tiga bulan akhirnya dibayarkan.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Gaji guru Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan selama tiga bulan akhirnya dibayarkan.
Total ada 732 guru honorer yang akan menerima gaji. Dimana, gaji atau honor yang akan dibayar untuk periode Januari hingga Maret 2020.
Pembayaran honor berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tana Toraja.
"Iya, semua guru TKD Kabupaten Tana Toraja akan dibayarkan honornya," jelas Kepala Dinas Pendidikan Tana Toraja, Anthon Toding, Rabu (20/5/2020).
Untuk pembayaran tersebut para guru TKD terlebih dahulu harus melengkapi administrasi.
Administrasi wajib dilengkapi untuk permintaan pembayaran honor.
Di antaranya, surat pernyataan masih aktif mengajar dari sekolah yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan diketahui oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja.
Daftar hadir Januari sampai dengan Maret 2020, fotocopy SK tahun 2019-2020, dan rekening Bank BPD Sulselbar yang masih aktif.
Semua dokumen tersebut dimasukkan ke dalam map masing-masing guru TKD.
Kemudian dikumpulkan di Kantor Dinas Pendidikan Tana Toraja pada bagian umum untuk dikolektifkan ke BPKAD.
"Untuk SK perpanjangan guru TKD tahun anggaran 2020 dapat diambil di kantor kecamatan masing-masing," ujarnya.
Untuk diketahui, 732 guru yang akan dibayarkan honornya ini terdiri dari guru SD dan SMP. Masing-masing 549 SD dan 183 guru SMP.(*)
Laporan Wartawan Tribuntoraja.com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)