Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rizal Penjual Jalangkote

Ganjaran Didapat Pelaku Bully Rizal Penjual Jalangkote di Pangkep 'Saya Sudah Tidak Kuat Lagi Tuhan'

"Semua Manusia mempunyai Kesalahan dan Kekhilafan. Semoga Semua Masyarakat Indonesia Bisa Memaafkan Perbuatan Saya."

Editor: Waode Nurmin
INSTAGRAM.COM/@RIZKY_IRMANSYAH DAN HANDOVER
Ajudan Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah (kiri) tak terima Rizal penjual jalangkote di Pangkep di-bully, ancaman kepada pelaku (tengah). 

Hal tersebut terungkap setelah para pelaku menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Keisengan tersebut, kata Ibrahim, berawal dari korban Rizal yang pernah mengungkapkan bahwa dirinya sebagai jagoan di daerah tersebut.

Demikian hal itu diketahui dari pengakuan pelaku.

 Kabar Buruk Jokowi, M Nuh Pemenang Motor Listrik Presiden Rp 2,550 M Penipu? Kini Ditangkap Polisi

"Korban pernah bercanda dan mengatakan dalam bahasa Bugis (iya' tolo'na Ma'rang) yang artinya iya jagoannya daerah Ma’rang."

"Di situlah, para tersangka mengerjai korban sebagai bahan candaan, namun kelewat batas," kata Ibrahim.

Meski hanya bercanda, Ibrahim menambahkan, para pelaku tetap akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Terlebih lagi, salah seorang pelaku, Firdaus (26), memukul korban dan mendorongnya hingga tersungkur, sehingga mengakibatkan korban mengalamiluka lecet.

"Akibat perbuatan Firdaus, korban menderita luka lecet di lengan kirinya."

"Sedangkan 7 tersangka lainnya tetap diproses hukum karena membullying anak di bawah umur sesuai Undang-undang Perlindungan anak," ujarnya.

Ibrahim menjelaskan, tersangka Firdaus yang memukul hingga korban terjatuh dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.

Sementara 7 orang rekan Firdaus, dikenakan Pasal 76c UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan akibat peranannya.

Sebelumnya, beredar video seorang bocah berusia 12 tahun bernama Rizal, warga Jalan Batu Merah, Kelurahan Tala, Kecamatan Tala yang menjajakan jajanan pastel atau jalangkote di-bully.

Tak hanya itu, Rizal yang melawan akhirnya dipukul dan didorong hingga terpelanting.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (17/5/2020) sore, di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved