Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSBB Makassar

Asal Pakai Masker, Pj Wali Kota Makassar Tak Persoalkan Keramaian

Menurut Yusran, hal tersebut dilakukan, seiring dengan rencana Pemkot Makassar yang tidak lagi melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
fadli/tribun
PJ Wali Kota Makassar Prof Yusran Jusuf 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PJ Wali kota Makassar Yusran Jusuf membeberkan bahwa Pemkot Makassar segera menerbitkan Perwali baru, terkait penanggulangan virus Corona (Covid-19) di Makassar.

Menurut Yusran, hal tersebut dilakukan, seiring dengan rencana Pemkot Makassar yang tidak lagi melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB di Makassar telah berlangsung sejak 24 April dan berakhir 22 Mei 2020, dengan skema dua tahap.

"Kan PSBB berakhir 22 Mei, jadi nanti tentu tetap akan diatur (Perwali) mengenai penerapan protokol kesehatan, Tetap ada peraturan nanti," kata mantan Dekan Fakultas Kehutanan, Unhas ini, Senin (18/5/2020), di Rujab Gubernur Sulsel.

Yusran menegaskan, masyarakat Kota Makassar tidak perlu memperdebatkan jika terjadi keramaian, asal tetap pada protokol kesehatan.

"Pusat juga sudah memberikan relaksasi antara ekonomi dan kesehatan. Ini tidak perlu dipertentangkan intinya kita harus bersahabat dengan covid. Tidak apa ramai, kalau keluar rumah yang penting pakai masker," katanya.

Dengan begitu, toko atau pusat belanja kata Yusran kedepan beroperasi namun tetap dalam pengawasan, semisal ditempatkan petugas gugus di mall-mall.

"Jadi semua toko nanti akan ada tim gugus di semua tempat keramaian. Hal ini untuk memastikan bahwa lokasi tersebut sudah lakukan protokol kesehatan. Tim juga akan memantau dan mengawasi, nah itu kita mau libatkan kan relawan termasuk mahasiswa KKN," tambahnya.

Ia pun tak memungkiri jika, Tim Gugus Tugas Covid kedepan juga bahkan akan bertugas di masjid-masjid.

"Jadi kita massif nanti, bisa lihat termasuk nanti di tempat tempat ibadah. Nantinya ada yang atur ada yang awasi kemudian ada yang mamantau, kita jamin pintu keluar dan pintu masuknya," katanya.

Terpisah, Kabag Hukum Pemkot Makassar, Umar mengatakan pihaknya belum menyusun Perwali yang berkaitan dengan protokol kesehatan covid 19.

"Belum ada instruksi dari pak PJ, jadi saya tidak tahu menaahu soal perwali yang dimaksud," kata Umar.

Sekedar diketahui, kasus Covid di Makassar berjumlah 313 orang positif terpapar virus Corona.

Sementara pasien dalam pengawasan berjumlah 195 orang, dan 160 proses pemantauan bagi mereka yang masuk dalam orang dalam pengawasan. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved