Tribun Pinrang
Beredar Pesan Pemkab Pinrang Izinkan Salat Idulfitri di Masjid, Begini Jawaban Kabag Humas
Kabag Humas Pinrang, Rhommy Reynald Macley Manule mengatakan, pemerintah telah menggelar rapat bersama.
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, belum memutuskan apakah akan tetap melaksanakan shalat Idul Fitri di tengah pandemi Corona.
Kabag Humas Pinrang, Rhommy Reynald Macley Manule mengatakan, pemerintah telah menggelar rapat bersama.
Namun dalam rapat tersebut, belum bisa dijadikan sebagai pedoman untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Untuk kebijakan pelaksanaan salat Idul fitri, maka akan menyesuaikan dengan kondisi penyebaran virus Covid-19.
Sembari menunggu kesepakatan yang telah ditandatangani dan distempel basah oleh Bupati Pinrang.
"Memang bapak Bupati telah mengundang beberapa tokoh dan ormas Islam di Pinrang, untuk membahas perkembangan virus Covid-19," ujarnya, Sabtu (16/5/2020).
Dalam rapat tersebut juga dibahas bagaimana pelaksanaan salat Idul Fitri.
"Namun dalam pertemuan tersebut belum ada keputusan terkait boleh atau tidaknya masyarakat Pinrang menggelar salat Id secara berjamaah di masjid," bebernya.
Apabila ada yang beredar di media sosial dan WhatsApp itu hanya laporan keterangan rapat saja.
"Bukan keputusan resmi Pemerintah Kabupaten Pinrang,” tutupnya.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-salat-idul-fitri.jpg)