BPJS Naik Lagi
Potong Gaji Presiden & 38 Menteri untuk BPJS, ini 6 Usul Ustad Haikal Hassan Agar Negara Tak Kolaps
Potong Gaji Presiden, Wapres & 38 Menteri, ini 6 Usulan Ustad Haikal Hassan Tambal Defisit BPJS
TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Meski sebelumnya telah dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
Keputusan tersebut diambil di tengah pandemi virus corona.
Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020) lalu.
Kenaikan mulai berlaku pada 1 Juli 2020 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan di balik kenaikan iuran tersebut.
Menurut dia, kenaikan iuran dilakukan untuk menjaga keberlanjutan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) BPJS Kesehatan.
"Terkait BPJS Sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan, tentunya ini untuk menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan," ujar Airlangga dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Menanggapi salah satu tokoh agama Ustad Haikal Hassan mengusulakan beberapa poin usulan kepada pemrintah.
• 7 Fakta Mardigu Wowiek, Pengusaha Berjuluk Bossman Sontoloyo, Ngetop di Tengah Wabah Corona
Lewat twitter Jumat (15/5/2020), Haikal Hassan menyebut usulan itu sebagai ususlan sederhana agar negara bisa segera pulihbtanpa menaikkan BPJS atau Listrik.
Berikut Cuitannya;
Usul 1: Gaji Presiden dan wakil, Gaji 38 mentri, 12 wamen, 7 stafsus milenial, 9 watimpres, 6 org BPIP, 12 org KSP, 575 anggota DPR dibayarkan 50% saja. Ini digunakan utk menutup defisit BPJS.
Usul 2: Fasilitas mobil, rumah dinas, listrik, telepon, handphone, tunjangan jabatan, uang sidang, tunjangan kehormatan, pph, uang dinas, perjalanan keluar negeri di tiadakan dulu. Negara lagi kolaps begini, janganlah menari diatas penderitaan rakyat.
Usul 6: Fasilitas para komisaris, jajaran direksi di 142 perusahaan BUMN berupa perjalanan dinas, tunjangan ini itu, uang tiket perjalanan bisnis class, tunjangan jabatan, listrik, pulsa, BBM, hendaknya dipangkas separuh. Kurangi sedikit kenikmatan mu bung, demi rakyat.
Usulan ini mendapat banyak respon dari warganet di media sosial.