Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Naik Lagi

Potong Gaji Presiden & 38 Menteri untuk BPJS, ini 6 Usul Ustad Haikal Hassan Agar Negara Tak Kolaps

Potong Gaji Presiden, Wapres & 38 Menteri, ini 6 Usulan Ustad Haikal Hassan Tambal Defisit BPJS

Editor: Ilham Arsyam
instagram
Haikal Hassan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Meski sebelumnya telah dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Keputusan tersebut diambil di tengah pandemi virus corona.

Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020) lalu.

Kenaikan mulai berlaku pada 1 Juli 2020 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan di balik kenaikan iuran tersebut.

Menurut dia, kenaikan iuran dilakukan untuk menjaga keberlanjutan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) BPJS Kesehatan.

"Terkait BPJS Sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan, tentunya ini untuk menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan," ujar Airlangga dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Menanggapi salah satu tokoh agama Ustad Haikal Hassan mengusulakan beberapa poin usulan kepada pemrintah.

7 Fakta Mardigu Wowiek, Pengusaha Berjuluk Bossman Sontoloyo, Ngetop di Tengah Wabah Corona

Lewat twitter Jumat (15/5/2020), Haikal Hassan menyebut usulan itu sebagai ususlan sederhana agar negara bisa segera pulihbtanpa menaikkan BPJS atau Listrik.

Berikut Cuitannya;

Usul 1: Gaji Presiden dan wakil, Gaji 38 mentri, 12 wamen, 7 stafsus milenial, 9 watimpres, 6 org BPIP, 12 org KSP, 575 anggota DPR dibayarkan 50% saja. Ini digunakan utk menutup defisit BPJS.

Usul 2: Fasilitas mobil, rumah dinas, listrik, telepon, handphone, tunjangan jabatan, uang sidang, tunjangan kehormatan, pph, uang dinas, perjalanan keluar negeri di tiadakan dulu. Negara lagi kolaps begini, janganlah menari diatas penderitaan rakyat.

Usul 3: Uang Rp. 5,6 trilyun utk platform digital atas nama pelatihan online berbayar yg belum jelas larinya kemana itu, dibatalkan saja. Kursus sejenis yg GRATIS bertaburan di internet. Ini sangat mencederai keadilan.
Usul 4: Proyek para gerombolan utk memindahkan ibukota senilai Rp.466 Trilyun ditunda dulu. Selain maksa, tidak ada alasan yg kuat, tergesa2, tidak didukung dg data, amdal yg sangat profesional, jauh lebih baik digunakan utk penguatan makro yg berdampak sistemik
Usul 5: Anggaran proyek infrastruktur Rp. 24,53 Trilyun benar2 kudu, harus, wajib, mesti dialihkan dulu utk urusan nyawa rakyat. Kondisi ini bila gagal memanage akan menimbulkan kesenjangan yg bisa berujung kerusuhan dan membuat negara Chaos.

 Usul 6: Fasilitas para komisaris, jajaran direksi di 142 perusahaan BUMN berupa perjalanan dinas, tunjangan ini itu, uang tiket perjalanan bisnis class, tunjangan jabatan, listrik, pulsa, BBM, hendaknya dipangkas separuh. Kurangi sedikit kenikmatan mu bung, demi rakyat.

 

Usulan ini mendapat banyak respon dari warganet di media sosial.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved