Uji Coba ECoklit
KPU Gelar Uji Coba E-Coklit, KPU Sulsel: Ini Sebagai Upaya Jawab Tantangan dan Kebutuhan Kekinian
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan uji coba pencocokan dan penelitian (Coklit) menggunakan aplikasi elektronik.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan uji coba pencocokan dan penelitian (Coklit) menggunakan aplikasi elektronik.
Aplikasi elektronik pencocokan dan penelitian atau e-Coklit tersebut digelar serentak oleh KPU di 12 kabupaten/kota di Sulsel selama dua hari, sejak Kamis-Jumat (14-15/5/2020).
Khusus di ibu kota provinsi Sulawesi Selatan, KPU Makassar melakukan uji coba e-coklit di dua kecamatan, yakni Manggala dan Mamajang.
KPU Gowa juga melakukan e-coklit di dua lokasi, sementara KPU Maros melakukan e-coklit di tiga kecamatan berbeda di Maros.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel Uslimin menyatakan pelaksanaan e-Coklit oleh petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) tetap memperhatikan himbauan pemerintah di tengah pandemi coronavirus disease 2019.
Seperti kata Uslimin, jaga jarak fisik, tetap menggunakan masker, dan rutin mencuci tangan.
Menurutnya, e-Coklit ini sebagai bagian dari upaya KPU menjawab tantangan dan kebutuhan kekinian.
"Jadi petugas di lapangan tetap melakukan physical distancing dan pakai masker," kata Usle sapaannya kepada Tribun via pesan Whatsapp, Kamis (14/5/2020) malam.
Usle menjelaskan, proses e-coklit berbeda dengan coklit manual. Menurutnya, coklit manual dilakukan oleh PPDP dengan cara mendatangi rumah warga dari satu dengan yang lain atau door to door.
Sementara e-coklit, PPDP hanya ke rumah RT atau kepala dusun untuk meminta data kependudukan atau surat keterangan kartu keluarga.
"Jadi ada lima petugas yang turun, mereka punya tugas berbeda-beda. Dua sebagai PPDP, satu moderator, satu pendamping dan satu lagi mendokumentasikan seluruh kegiatan," katanya.
Berikut Lokasi E-Coklit Pilkada Serentak di 12 kabupaten/kota di Sulsel
1. Makassar
*Kecamatan Manggala.
*Kecamatan Mamajang.
2. Gowa
*TPS 001 Kel Cikoro, Kec Tempobulu
*TPS 001 Desa Bilalang, Kec Manuju
3. Maros
*TPS 001 Desa Marannu, Kec Lau
*TPS 001 Desa Maros Baru, Kec Majannang
*TPS 001 Desa Marusu, Kec Tellumpoccoe