Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamuju

Imigrasi Mamuju Kembali Buka Pelayanan Paspor untuk Calon Jamaah Haji

Hal tersebut menindak lanjuti surat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indinesia (RI) pada tanggal 08 Mei 2020.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Nurhadi / Tribun Timur
Petugas Imigrasi Mamuju Sulawesi Barat memberikan pelayanan kepada Calon Jamaah Haji (CJH) dari Kabupaten Mamuju 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Kantor Imigrasi Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kembali buka pelayanan pengurusan paspor untuk Calon Jamaah Haji (CJH) sejak tanggal 14 Mei 2020.

Hal tersebut menindak lanjuti surat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indinesia (RI) pada tanggal 08 Mei 2020.

Surat tersebut Nomor : IMI-UM.01.01-2264 Perihal Pemberian Pelayanan Paspor bagi Jamaah Haji Tahun 1441H/2020M.

Surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, meminta kepada seluruh Kepala Divisi Keimigrasian untuk memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi yang berada pada wilayah kerjanya untuk melanjutkan Pemberian Layanan Paspor kepada CJH.

Seperti diketahui, sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, telah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Pelayanan Paspor hanya untuk permohonan yang bersifat darurat.

Kepala Imigrasi Mamuju, Zakaria mengatakan, pemberian layanan paspor bagi pemohon CJH tentu dengan memperhatikan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Sesuai arahan Pimpinan Pusat dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, sejak kemarin Kantor Imigrasi Mamuju kembali membuka pelayanan untuk Calon Jamaah Haji,"kata Zakaria dalam rilisnya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (15/5/2020).

Dia mengatakan, semua yang akan memasuki area pelayanan baik petugas maupun pemohon wajib cuci tangan pada tempat yang disediakan, wajib mengukur suhu tubuh, menggunakan masker, menerapkan social distancing.

"Untuk menghindari menumpuknya pemohon, kami telah berkoordinasi dengan pihak Kemenag untuk melakukan pembatasan kuota sebanyak 10 orang perhari,"ujarnya.

Tercatat sejak tanggal 14 Mei 2020 kemarin hingga hari ini, ada 11 CJH asal Kabupaten Mamuju yang diberikan pelayanan Paspor pada Kantor Imigrasi Mamuju.

Dimana pada tanggal 14 Mei 2020 terdapat 5 Orang pemohon CJH, dengan rincian 3 orang pria dan 2 orang perempuan.

"Pada hari ini tanggal 15 Mei 2020 terdapat 6 Orang pemohon CJH dengan rincian, 3 orang pria dan 3 orang perempuan,"ucapnya.

Ia menjelaskan, kebijakan Pemberian Pelayanan Paspor bagi Jamaah Haji di tengah Pandemi Covid-19 ini, sebagai antisipasi apabila penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini tetap dilaksanakan oleh Pemerintah Arab Saudi.(tribun-timur.com).

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved