Remaja Pembunuh Bocah 5 Tahun
Gambar NF Siswi SMP Sekarang Beda dengan Saat Sebelum Membunuh, Benang Merah dan Motif Didalami
kondisi janin di dalam kandungannya juga dalam keadaan baik. Bahkan, kini NF tetap melanjutkan aktivitas dan hobi menggambarnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah tiga pelaku pemerkosaan terhadap NF, Siswi SMP yang membunuh Bocah 5 Tahun tetangganya sendiri pada Maret 2020 kemarin, di Sawah Besar, Jakarta Pusat
Polisi sudah menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka.
Salah satunya adalah Paman NF yang berinisial R.
Kuat dugaan jika Paman nya lah yang menyebabkan NF Hamil.
• Kata-kata Memilukan NF Remaja Pembunuh Bocah dalam Lemari, Hamil Minta Ditemani Sampai Melahirkan
• Ternyata NF Siswi SMP Pembunuh Bocah Dalam Lemari Hamil Muda, Jadi Korban Pelecehan 3 Orang Dekatnya
"Selain pamannya yang berinisial R, kekasihnya, dan ada seorang dari keluarga NF yang juga (memperkosa)," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung.
R memerkosa NF sebelum terjadinya kasus pembunuhan tersebut.
Polisi beberkan, sementara kekasihnya menurut polisi dilakukan karena sama-sama mau.
Itu sebelum NF diperkosa pamannya.
R memerkosa NF diduga kuat memberikan ancaman juga kepada keponakannya tersebut.
Akibat perbuatan pamannya itu, R dapat dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
"Hukumannya memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk bersetubuh, maka dapat dihukum berupa penjara selama-lamanya 12 tahun," kata Tahan, saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).
NF kini hamil 3,5 bulan.
Tahan menegaskan, R ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan hingga membuat NF hamil 14 minggu.
Seluruh berkas perkara ini, lanjutnya, telah dipegang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat.
"Semua berkas dari pelaku pemerkosaan sudah kami pegang. Selanjunya tinggal menunggu persidangan," kata Tahan.