Prof Yusran Jusuf Dilantik
SK Tak Diperpanjang, NA: Pak Iqbal Kepala Dinas
Ini setelah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melantik Prof Yusran mengantikan Iqbal Suhaeb.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setahun sudah M Iqbal Suhaeb merasakan kursi orang nomor satu di Kota Makassar sebagai Pj Wali Kota, Selasa (12/5/2020).
Sayang, SK dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Pj tidak diperpanjang.
Ini setelah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melantik Prof Yusran mengantikan Iqbal Suhaeb.
Serah terima jabatan antara Iqbal Suhaeb dan Yusran Jusuf pun dilangsungkan di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (13/5/2020) siang.
Setelah tidak menjabat sebagai Pj Wali Kota Makassar, Iqbal sementara menjadi staf ahli di Pemprov Sulsel.
"Ia kan baru mau kembali. Nanti kembali jadi kepala dinas," ujar NA.
Ditanya jadi kepala dinas apa?
"Tunggu aja. Banyak jabatan kosong kok," jelas NA.
Terkait jabatan Ketua Gugus Tugas Makassar?
"Itu secara otomatis, itu ex officio. Siapa yang jadi kepala daerah, tentunya jadi Ketua Gugus Tugas," kata Bupati Bantaeng dua periode itu.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)