Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Astaga! BST Rp 600 Ribu dari Pemerintahan Jokowi Salah Sasaran, Ada Pengusaha dan PNS Malah Terima

Astaga! BST Rp 600 ribu dari pemerintahan Jokowi salah sasaran, ada pengusaha dan PNS malah terima.

Editor: Edi Sumardi
FACEBOOK.COM/CAFFEE LATTEE UNTUKMU DAN KOMPAS.COM
Astaga! BST Rp 600 ribu dari pemerintahan Jokowi salah sasaran, ada pengusaha dan PNS malah terima. 

Adhy mengaku bahwa pembayaran bantuan senilai Rp 600.000 telah dimulai sejak beberapa hari yang lalu.

Bantuan akan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

"Kalau BST memang ada melalui rekening di BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Jumlahnya ternyata tidak banyak," kata Adhy.

 Sehingga bagi penerima bantuan yang tidak mempunyai rekening, dapat mengambilnya melalui Kantor Pos.

Kuota jumlah penerima

Menurut Adhy, Kemensos akan memberikan kuota bagi tiap kabupaten atau kota.

Pemberian kuota didasarkan pada jumlah DTKS, populasi, dan kemiskinannya.

Adhy menyampaikan bahwa kuota yang diberikan untuk setiap kabupaten/kota melebihi data DTKS.

"Contoh Kabupaten Garut. Misalnya, itu sebenarnya DTKS (berjumlah) 40 ribu, kita berikan kuota 60 ribu," ujar dia. 

Baca juga: Bansos Covid-19 Rawan Dipolitisasi Kepala Daerah, Ini Usulan Ombudsman

"Kita berikan kebebasan kepada Pemda untuk mengusulkan (penerima bantuan)," lanjut Adhy.

Apabila dalam prosesnya ditemukan data DTKS yang kurang sesuai, maka Pemda dapat sekaligus membenarkan data DTKS yang ada atau menambahkan jumlah DTKS nya.

Dikutip dari laman resmi Kemensos, surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nomor 1432 tanggal 17 April 2020 tentang Alokasi Pagu Penerima Bantuan Sosial ( Bansos Tunai) menyebutkan bahwa usulan calon penerima bansos tunai dari non DTKS merupakan keluarga yang terdampak Covid-19 yang dinilai layak menerima bantuan dengan dilengkapi data seperti BNBA, NIK, dan nomor handphone.

Waktu pengusulan dan syarat

Adhy menjelaskan, pengusulan oleh Pemda dilakukan secara online melalui sistem yang telah tersedia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved