Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu Prakerja

ALHAMDULILLAH Insentif Kartu Prakerja Gelombang 1, 2 & 3 Sudah Bisa Dicairkan di OVO, GoPay, LinkAja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, ada sebanyak 1,72 juta tenaga kerja formal dan informal yang terdampak Covid-19 hingga 1 Mei lalu.

Editor: Hasrul
www.prakerja.go.id
Gelombang 1, 2, 3 Bisa Cairkan Insentif via OVO, GoPay, LinkAja 

Insentif bisa dicairkan melalui e-wallet yaitu OVO, GoPay, dan LinkAja, berikut selengkapnya.

1. Cairkan Insentif via OVO

Bagi yang mencairkan insentif kartu pra kerja melalui aplikasi OVO, kamu perlu melakukan upgrade ke OVO premium agar saldo bisa dicairkan ke rekening pribadi.

Melansir dari Kontan dalam artikel 'Mau upgrade OVO Premium, tersedia lima langkah ini', berikut cara upgrade OVO untuk mencairkan insentif kartu pra kerja.

Pertama, Anda buka aplikasi OVO yang terpasang di smartphone. Anda ketikkan pin untuk masuk ke halaman home OVO.

Kedua, Anda ketuk menu "Finance" yang ada di atas halaman home OVO. Setelah itu Anda ketuk menu "mulai" pada kolom upgrade ke OVO Premier.

Ketiga, Anda ketuk menu "Upgrade sekarang" di halaman upgrade ke OVO Premier. Layar ponsel akan menampilkan halaman pilih cara upgrade OVO premier.

Anda ketuk menu "Upgrade online" untuk melakukan upgrade secara digital.

Keempat, Anda ketuk menu "Mulai" pada halaman lengkapi data-data Anda. Perhatian, Anda siapkan kartu identitas KTP atau passport untuk proses upgrade.

Layar ponsel akan mengaktifkan kamera secara otomatis. Kemudian, Anda potret KTP menggunakan ponsel tersebut.

Anda ketuk menu "Gunakan" dan ketuk kolom KTP. Setelah itu, Anda ketikkan nama gadis ibu kandung di kolom yang disediakan. Kemudian, Anda ketuk menu "Konfirmasi".

Kelima, Anda ketuk menu "Oke" untuk mengambil foto diri sendiri dengan pose memegang KTP.

Tempatkan muka dan KTP Anda di ruang berwarna putih yang muncul di layar ponsel. Lalu, Anda ketuk menu "Gunakan".

Selanjutnya, Anda ketuk kolom "Saya setuju dengan syarat dan ketentuan yang berlaku". Lalu, Anda lanjutkan dengan mengetuk menu "Proses".

Layar ponsel akan menampilkan halaman konfirmasi, Anda ketuk menu "Lanjutkan" bila data yang diisikan sudah benar.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved