Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RSUD Tenriawaru Bone Laporkan Pelaku Prank Pura-pura Kena Corona

Ramli mengatakan pihaknya melaporkan perbuatan keempat anak muda tersebut karena dianggap meresahkan.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
Kaswadi/tribun-timur.com
Keempat anak muda yang diduga melakukan aksi prank di dua rumah sakit di Kabupaten Bone saat diamankan dan diperiksa di Mapolres Bone, Minggu (10/5/2020). 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru, Ramli mendatangi Mapolres Bone, Minggu (10/5/2020) malam.

Ia datang untuk membuat laporan kepolisian terkait perbuatan seorang perempuan berinisial ARS (22) beserta tiga temannya yakni ES (20), ADL dan DA.

Mereka diduga melakukan tindakan prank di RSUD Tenriawaru pada Sabtu (9/5/2020).

Ramli mengatakan pihaknya melaporkan perbuatan keempat anak muda tersebut karena dianggap meresahkan.

Seorang dari mereka mengaku terindikasi virus corona saat datang ke RSUD Tenriawaru. Setelah dilakukan proses pemeriksaan ternyata ia berada di bawah pengaruh minuman keras.

"Kita melaporkan ulah beberapa anak muda. Salah satu dari mereka mengaku terkena corona ternyata tidak. Sampai saat ini kami belum tahu motif mereka melakukan itu," katanya saat ditemui di Mapolres Bone.

Ramli menilai tindakan yang dilakukan sudah menimbulkan keresahan bagi pihaknya, khususnya petugas medis yang berjaga di ruang IGD. Selain itu juga telah membuat masyarakat resah.

Sementara itu, perwakilan keluarga pelaku prank ARS, Nur Hidayat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Bone, khususnya ke pihak rumah sakit atas tindakan yang dilakukan keluarganya.

"Kami dari pihak keluarga meminta maaf kepada pihak rumah sakit dan seluruh masyarakat Bone yang terganggu ketenangannya atas perbuatan keluarga kami," ucapnya.

Semoga kejadian ini, kata Nur Hidayat menjadi pembelajaran bagi anak-anak tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.

Nur Hidayat mengapresiasi langkah yang diambil pihak RSUD Tenriawaru agar perbuatan serupa tidak terjadi lagi ke depannya.

Meski begitu, Nur Hidayat mengharapkan ada jalan keluar yang bisa ditempuh di luar proses hukum.

"Saya berharap pihak rumah sakit kalau pun ada jalan agar bisa tidak di proses secara hukum, cukup pembinaan dari pihak keluarga," harapnya.

Saat ini keempat orang tersebut telah diamankan di Mapolres Bone guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelum di bawah ke Mapolres Bone, mereka sempat ke Posko Induk Tim Satgas Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bone.

Di sana mereka telah meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved