Tribun Toraja
Propam Polres Toraja Utara Periksa Sikap Tampang Polisi, Begini Pesan Kapolres
Menurut mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulsel itu, polisi sudah tidak boleh lagi berpenampilan tidak rapi.
Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma menekankan kerapian ke anggota Polri.
Menurut mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulsel itu, polisi sudah tidak boleh lagi berpenampilan tidak rapi.
"Jenggot, rambut harus rapi, kalau rambut ukurannya sesuai ketentuan dan paling panjang bagian atas empat centimeter," ucap Yudha, Senin (11/5/2020) siang.
Hal itu diatur dalam Perkap nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin.
"Kita menggalakkan dari perfomancenya, dan kalau ditemukan ada anggota rambutnya mohak maka digunting," tegasnya.
Propam Polres Toraja Utara juga melaksanan kegiatan gantiplin dan sikap tampang terhadap personel.
Ini dilakukan dengan tetap mengutamakan physical distancing (atur jaga jarak) dan wajib menggunakan masker.
Selain itu, diperiksa pula berupa surat-surat kelengkapan bermotor dan surat identitas lainnya.
"Personel Propam Polres Toraja Utara pemeriksaan sikap tampang terhadap personel dan pemeriksaan Senpi atau surat ijin kepemilikan," tutup Yudha. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17