Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Toraja

Propam Polres Toraja Utara Periksa Sikap Tampang Polisi, Begini Pesan Kapolres

Menurut mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulsel itu, polisi sudah tidak boleh lagi berpenampilan tidak rapi.

Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
Risnawati
Polres Toraja Utara melakukan pengecekan sikap ketampanan dan Senpi ke anggota Polri di Mapolres Jalan Dr Sam Ratulangi, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Senin (11/5/2020) siang 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma menekankan kerapian ke anggota Polri.

Menurut mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulsel itu, polisi sudah tidak boleh lagi berpenampilan tidak rapi.

"Jenggot, rambut harus rapi, kalau rambut ukurannya sesuai ketentuan dan paling panjang bagian atas empat centimeter," ucap Yudha, Senin (11/5/2020) siang.

Hal itu diatur dalam Perkap nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin.

"Kita menggalakkan dari perfomancenya, dan kalau ditemukan ada anggota rambutnya mohak maka digunting," tegasnya.

Propam Polres Toraja Utara juga melaksanan kegiatan gantiplin dan sikap tampang terhadap personel.

Ini dilakukan dengan tetap mengutamakan physical distancing (atur jaga jarak) dan wajib menggunakan masker.

Selain itu, diperiksa pula berupa surat-surat kelengkapan bermotor dan surat identitas lainnya.

"Personel Propam Polres Toraja Utara pemeriksaan sikap tampang terhadap personel dan pemeriksaan Senpi atau surat ijin kepemilikan," tutup Yudha. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved