Update Corona Wajo
Belum Cukup 24 Jam Dinyatakan PDP Corona, Pasien RSUD Lamaddukelleng Wajo Meninggal
Pasien asal Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo itu adalah pasien rujukan dari Puskesmas Penrang, dengan riwayat penyakit gagal ginjal
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNWAJO.COM, PENRANG - Dicurigai terpapar virus corona, satu pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Lamaddukelleng Sengkang meninggal dunia, Senim (11/5/2020).
Pasien asal Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo itu adalah pasien rujukan dari Puskesmas Penrang, dengan riwayat penyakit gagal ginjal, ada penyakit diabetes.
"Iya, ada pasien meninggal di RSUD di ruang covid, kita masih menunggu keterangan dari dokter yang menanganinya," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi, yang dikonfirmasi via telepon.
Proses pemakamannya sesuai prosedural Covid-19. Petugas pemulasaraan RSUD Lamaddukelleng telah mengebumikan yang bersangkutan di Kecamatan Penrang malam ini juga.
Supardi menambahkan, riwayat perjalanan pasien yang tersebut tidak pernah berada di daerah transmisi penyebaran Covid-19.
"Ini belum cukup 24 jam masuk rumah sakit dan dinyatakan PDP, diperiksa dan tidak ada riwayatnya ke daerah transmisi, cuma ada gejala ke sana makanya dirawat di gedung Covid, dan meninggal," katanya.
Supardi menyebutkan, ketika usai diperiksa pasien tersebut langsung dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP).
"Ini bukan yang PDP yang masuk Sabtu lalu, memang sama-sama dari Penrang," katanya.
Sebagaimana diketahui, TGTPPC-19 Kabupaten Wajo mencatat pada Sabtu (9/5/2020) lalu ada satu PDP asal Kecamatan Penrang yang dirawat di RSUD Lamaddukelleng Sengkang.