Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSBB Gowa

Hari Keenam PSBB Gowa, Petugas Amankan 113 Muda-Mudi

Tim Patroli Gabungan Terpadu terus menggencarkan patroli malam dalam masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
ari maryadi/Tribungowa.com
Personel gabungan mengamankan seorang perempuan yang kedapatan keluyuran malam hari, Sabtu (9/5/2020) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Tim Patroli Gabungan Terpadu terus menggencarkan patroli malam dalam masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Tim Patroli gabungan menggalakkan patroli mobile untuk menindak para pelanggar aturan PSBB.

Pada hari keenam masa PSBB Kabupaten Gowa, petugas gabungan dari TNI-Polri dan ormas Kabupaten Gowa menjaring kurang lebih 113 warga.

Warga itu ditemukan keluyuran di atas jam 21.30 Wita dan tidak menggunakan APD atau masker pada Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 21.56 Wita.

Petugas gabungan mengamankan warga tersebut yang masih didominasi para remaja ataupun pemuda pemudi dan 113 warga.

113 muda-mudi itu diamankan itu langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan sekaligus di Rapid Tes serta diberi pembinaan.

Dari 113 warga yang diamankan, juga ada beberapa orang yang kedapatan membawa miras jenis tuak atau Ballo saat berkendara dan juga kedapatan sedang asyik berkumpul tanpa menggunakan masker.

"Sejak dari awal pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa kami terus melakukan operasi bagi warga yang tak taat aturan," kata Kasat Sabhara Polres Gowa AKP Alhabsi kepada Tribungowa.com, Minggu (10/5/2020).

"Hingga hari keenam PSBB kami masih saja mendapati warga yang melanggar aturan jam malam tersebut," tambahnya.

Alhabsi melanjutkan, polisi sudah beberapa kali menegaskan dan mengimbau kepada warga agar tetap di rumah dan tidak melanggar aturan yang berlaku selama PSBB di Kabupaten Gowa dan pandemi Covid-19 ini.

"Namun nyatanya masih ada yang tak taat aturan tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola meminta kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Gowa untuk saling bekerjasama.

"Agar tetap dirumah dan tidak kemana-mana, dengan itu kita dapat bersama sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau disebut virus corona," terangnya.

Tidak hanya itu, Boy juga berharap agar warga masyarakat taat akan aturan yang berlaku selama PSBB di Kabupaten Gowa.

"Mohon kerjasamanya untuk membantu keluarga, saudara serta pemerintah, TNI-Polri dan instansi terkait," kata Boy. (*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved