Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pribadi Najwa Shihab Diserang Arsul Sani Anggota DPR Eks Tim Sukses Jokowi, Ungkit soal Pendidikan

Pribadi Najwa Shihab diserang Arsul Sani anggota DPR eks Wakil Ketua Tim Kampanye Jokowi.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Najwa Shihab, jurnalis dan pemandu acara Mata Najwa. Pribadi Najwa Shihab diserang Arsul Sani anggota DPR eks Wakil Ketua Tim Kampanye Jokowi. 

Menurut Arsul Sani, RUU yang dikritik Najwa Shihab adalah inisiatif pemerintah, sehingga DPR memiliki kewajiban untuk merespons RUU tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan.

"Kenapa yang dikritisi DPR-nya?" ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

"Ini menandakan Najwa yang sarjana hukum tapi tidak mengerti kewajiban DPR baik menurut konstitusi maupun UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ucapnya lebih lanjut.

Arsul Sani sekaligus juga penyandang gelar sarjana hukum menjelaskan, dalam UU tersebut, RUU yang diajukan pemerintah harus disegera direspons maksimal dalam 60 hari.

"Kalau mau pembahasan RUU-nya dihentikan maka ya pengusul atau pihak yang berinisiatif yang harus meminta berhenti atau menarik RUU usulannya," tuturnya.

Di samping itu, Arsul Sani menjawab kritikan Najwa Shihab terkait anggota-anggota Satgas Lawan Covid-19 DPR yang berfoto mengenakan alat pelindung diri (APD).

Kritik ini sebenarnya juga disampaikan masyarakat saat anggota Satgas Lawan covid-19 berfoto di Gedung Nusantara III DPR dengan menggunakan pakaian serupa APD.

Namun, Arsul Sani menjawab bahwa Satgas Lawan covid-19 DPR hanya mengenakan APD ketika berkunjung ke RS Darurat covid-19 Wisma Atlet Kemayoran guna menyerahkan bantuan.

"Karena kunjungan itu sampai ke area di mana semua orang harus pakai APD maka sekitar 15 anggota Satgas yang ikut pakai APD ketika berangkat dari DPR. Lalu di mana tidak pantasnya kalau hanya 15 APD dipakai sendiri sementara ribuan APD disumbangkan," kata Arsul Sani yang mengeritik balik lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Melbourne Law School itu.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR ini menyoroti alat rapid test yang juga sempat dikritisi publik.

Arsul Sani mengatakan, 25.000 ribu alat rapid test disumbangkan DPR dan hanya 2.000 digunakan untuk anggota.

Ia juga menegaskan, APD, alat rapid test dan obat herbal yang diadakan DPR tanpa menggunakan anggaran negara.

"Tapi sumbangan dari pribadi-pribadi anggota DPR dan koleganya dalam bentuk barang-barang tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Nana sempat menyoroti foto sejumlah anggota Satgas Covid-19 DPR yang berpose mengenakan APD.

Sejumlah anggota Satgas Covid-19 DPR yang berpose mengenakan APD.
Sejumlah anggota Satgas Covid-19 DPR yang berpose mengenakan APD. (DPR RI)

Nana menjelaskan, foto tersebut diambil saat Satgas Covid-19 DPR mengunjungi rumah sakit darurat Wisma Atlet untuk menyerahkan sumbangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved