Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunjangan ASN

TPP ASN Beberapa OPD Takalar Mulai Dibayarkan

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN akhirnya dibayarkan di bulan Ramadhan ini.

Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
Ist
Aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Takalar ketika mengikuti apel pagi di Kantor Bupati Takalar beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Sempat molor dari waktu perencanaan pembayaran, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN akhirnya dibayarkan di bulan Ramadhan ini.

Saat ini, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni BKPSDM, Dinas Sosial & PMD, dan Dinas Perhubungan bahkan telah dibayarkan TPP untuk Januari-Februari.

Kepala BKPSDM Takalar, Rahmansyah Lantara mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa OPD yang sudah cair TPP-nya untuk Januari dan Februari.

"Pertanggal hari ini (6/5/2020) dari 35 OPD sudah ada 26 OPD yang telah diverifikasi dan mendapat rekomendasi untuk ditindaklanjuti di BPKD," katanya, Rabu (6/5/2020).

Ke depan akan dilakukan pembayaran per dua bulan. Sementara untuk 9 OPD lainnya yang belum mendapat rekomendasi saat ini masih karena mengalami kendala.

Yakni kurang lengkapnya berkas persyaratan yang diajukan seperti tidak menyertakan surat tugas dan masih dalam proses verifikasi.

"Tentu ini menjadi penyemangat bagi para ASN mengingat honorarium kegiatan sudah tidak ada. Semoga pembayaran TPP ini dapat berjalan dengan lancar," katanya.

Seperti diketahui, tahapan memperoleh rekomendasi yakni setiap OPD menyampaikan berkas ke BKPSDM kemudian dilakukan verifikasi berkas setelah dinyatakan lengkap BKD akan mengeluarkan rekomendasi untuk kemudian dibayarkan melalui Keuangan.

Pembayaran TPP ASN ini sekaligus mendukung para pegawai pemerintah untuk tetap semangat menjalankan tugas dari rumah masing-masing ditengah pandemi Covid-19 ini.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved